Pandangan umum adalah Inara Rusli laporkan suaminya berzinah dan kedua belah pihak akan bercerai. Namun Virgoun tak kalah sat-set.
Selama ini, yang masuk pengertian umum adalah Inara Rusli melaporkan suaminya, penyanyi Virgoun. Laporan dibuat per 6 Mei 2023 atas dugaan perzinahan, dan seorang perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan Virgoun juga disebutkan.
Virgoun dalam laporan Inara Rusli dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan bulan.
Akan tetapi, rupanya ada "perkembangan" lain. Tanpa banyak kata, Virgoun juga sudah sat-set mempertahankan posisinya.
![Inara Rusli [[Suara.com/Adiyoga Priyambodo].]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/07/22/1-inara-rusli.jpg)
Dikutip dari kanal Entertainment Suara.com, sudah lebih dari sepekan mantan vokalis Last Child itu melaporkan balik Inara Rusli.
"Klien kami, Saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," jelas kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, Jumat (21/7/2023).
Laporan balik Virgoun terhadap Inara Rusli ini didaftarkan tim kuasa hukumnya pada tiga minggu lalu di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Sudah lama, dari tiga minggu yang lalu," tambah kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Hanya, hingga kekinian tim kuasa hukum Virgoun tidak menjelaskan secara rinci isi laporan terhadap Inara Rusli.
"Untuk pasal dan lain-lain, teman-teman bisa menanyakan ke pihak Kepolisian," lanjut Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum hanya membagi informasi bahwa ada perbuatan Inara Rusli yang menurut mereka merugikan klien dan harus dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.