Band KotaK tampaknya mulai gerah dengan somasi yang terus dilayangkan mantan personelnya, Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare.
Pasalnya, Posan terus melayangkan somasi agar KotaK tidak lagi membawakan lagu-lagu yang telah diciptakannya.
Melalui kuasa hukumnya, menjelaskan mengenai nama Band KotaK bukanlah buatan Posan seperti yang diklaim. Melainkan lahir dari ajang pencarian bakat.
"Kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Haposan perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dl sebuah event pencarian bakat Dream Band oleh Hai Musik. Dalam event itu terbentuk lah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai Musik," kata Sheila Salomo selaku kuasa hukum Band KotaK, Kamis (27/7/2023).
Alasan kepemilikan nama Band KotaK tersebut yang digunakan Posan untuk melarang lagu ciptaan bersama dibawakan.
Namun, band yang digawangi Tantri, Chua, dan Cella menolak dengan pelarangan tersebut.
"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu. Kami (para personel Kotak) kan penciptanya juga," jelas Sheila Salomo.
Pihak Band KotaK akan melakukan somasi balik kepada Posan Tobing dan Pare terkait lagu yang diciptakan bersama.
"Berdasarkan jalan itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," pungkasnya.
Baca Juga: Bakal Dipecat dari DPRD DKI, Formappi Yakin Cinta Mega Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna
Sheila Salomo juga menyinggung mengenai royalti. Mereka tidak berniat untuk mengambil bagian Posan dan Pare. Karena itu, Band KotaK telah memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaan Posan dan Pare.