Bayangkan Agnes Gracia Haryanto Berjarak Sangat Dekat dan Ditarik Korban untuk Dilecehkan, Mario Dandy Satriyo Ancam Panggilkan Brimob

Metro

Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:16 WIB
Bayangkan Agnes Gracia Haryanto Berjarak Sangat Dekat dan Ditarik Korban untuk Dilecehkan, Mario Dandy Satriyo  Ancam Panggilkan Brimob
Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David Ozora ((suara.com/Rakha))

Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahina mengancam panggil Brimob karena alasan ini.

Kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahina tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mario Dandy Satriyo yang duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa menyatakan mengapa memberikan pengancaman kepada anak korban. Yaitu membawa-bawa nama Brimob, juga terdakwa anak, Agnes Gracia Haryanto atau AGH yang kini menjalani pembinaan khusus dalam tiga setengah tahun.

Dikutip dari kanal News Suara.com, dalam kejadian penganiayaan brutal yang terjadi di kawasan perumahan elite Jakarta Selatan, pada Senin malam 20 Februari 2023, Mario Dandy Satriyo memulai dengan pengancaman akan memanggil Brimob.

Pasalnya, saat anak korban Cristalino David Ozora Latumahina  atau David yang berusia 17 tahun ditelepon agar keluar dari rumah temannya tidak langsung menuruti.

"Kemudian pada saat dihubungi, David diminta turun tapi tidak turun-turun, Saudara sempat marah-marah, "Nanti saya panggil Brimob". Apa yang memotivasi Saudara untuk mengucap itu? Sengaja mengancam atau bagaimana?" demikian tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Mario Dandy Satriyo.

"Marahlah karena apa sih susahnya turun doang? Itu di teras enak loh ngobrol di situ. Udah tinggal turun doang langsung kita ngobrol doang, paling 15 menit selesai. Nggak lama," demikian pengakuan Mario Dandy Satriyo.

Sebelum pernyataan ini didengar Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jonathan Latumahina, ayah dari anak korban David menyatakan anaknya sempat diancam Mario Dandy Satriyo dengan cara ditembak, juga ditakut-takuti hendak dipanggilkan Brimob.

Jonathan Latumahina menerangkan situasi itu sewaktu bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana atas putranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (13/6/2023).

Ia menyatakan ancaman ini baru diketahui setelah ia melakukan pengecekan ponsel anak sulungnya itu.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," jelas Jonathan Latumahina.

Selanjutnya, juga disebutkannya bahwa Mario Dandy Satriyo yang berusia 20 tahun menghubungi Cristalino David Ozora Latumahina menggunakan ponsel milik terdakwa anak AGH, yang berumur 15 tahun.

"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," kata Jonathan Latumahina.

Kembali kepada sidang Mario Dandy Satriyo, Jaksa Penuntut Umum mencecar alasan terdakwa ini yang berkali-kali menyuruh anak korban push-up dan sikap tobat sebelum melakukam penganiayaan berat.

"Yang membuat Saudara terpancing emosi dan kemudian memukul dia apa? Kenapa harus disuruh push-up 50 kali terus sikap tobat itu tujuannya apa Saudara menyuruh itu?" demikian pertanyaan dilontarkan.

Mario Dandy Satriyo mengaku membayangkan AGH yang kini disebut sudah bukan pacar lagi, tengah ditarik-tarik anak korban David. Pasalnya, menurut pengakuan AGH, ia diduga dilecehkan.

"Jadi saya tanya sama David, "Gimana sih ceritanya?" Dia bilang "Ya gitu ceritanya". Dan di situ waktu dia bilang "Ya gitu ceritanya" langsung pikiran saya tertuju pada cerita AGH yang dia tarik-tarik, dipaksa-paksa," tukas Mario Dandy Satriyo.

Ternyata jawaban David ini tidak memuaskan Mario Dandy, di sidang pengadilan ini mengaku kesal atas jawaban yang tidak tegas itu. Ia menyebutkan David sudah berlaku tidak sopan kepada AGH.

"Terus yang kemudian Saudara menyuruh dia sikap tobat itu tujuan apa? Yang kepala di bawah," tanya Jaksa lagi.

"Udah kesel," jelas Mario Dandy Satriyo.

"Udah kesal?" Jaksa bertanya lagi

"Udah kesel ngebayangin dia narik-narik tangannya AGH, mohon-mohonnya AGH. Brengsek, gitu saya mikirnya," tukas Mario Dandy Satriyo.

Akibat penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo di malam 20 Februari 2023 itu, Cristalino David Ozora Latumahina dirawat di ICU Rumah Sakit Mayapada dalam kondisi koma lebih dari 50 hari, dan sampai kini di bagian kiri otaknya masih mengalami trauma yang membuat beberapa saraf motorik belum bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan dikhawatirkan tidak mencapai 100 persen penyembuhan.

Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Luka Permanen di Saraf Otak David Ozora Latumahina, Dokter Berikan Pernyataan Mengharukan

Ada Luka Permanen di Saraf Otak David Ozora Latumahina, Dokter Berikan Pernyataan Mengharukan

Metro | Kamis, 20 Juli 2023 | 18:19 WIB

Saksi Ahli Kasus Penganiayaan Berat Berencana Atas David Ozora Jelaskan Mengapa Korban  Bisa Alami Patah Tulang Saat Latihan Jalan

Saksi Ahli Kasus Penganiayaan Berat Berencana Atas David Ozora Jelaskan Mengapa Korban Bisa Alami Patah Tulang Saat Latihan Jalan

Metro | Kamis, 20 Juli 2023 | 14:42 WIB

Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara

Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara

Metro | Selasa, 11 Juli 2023 | 13:56 WIB

Berdasar Saksi Ahli, Inilah Cedera Fisik dan Psikologis yang Dialami Korban Penganiayaan Berat Berencana oleh Mario Dandy Satriyo

Berdasar Saksi Ahli, Inilah Cedera Fisik dan Psikologis yang Dialami Korban Penganiayaan Berat Berencana oleh Mario Dandy Satriyo

Metro | Jum'at, 07 Juli 2023 | 07:16 WIB

Jadi Sosok Haus Pengakuan, Ini Pernyataan Mario Dandy Satriyo Mengapa Terus Memukuli Korban Meski Sudah Jatuh ke Aspal

Jadi Sosok Haus Pengakuan, Ini Pernyataan Mario Dandy Satriyo Mengapa Terus Memukuli Korban Meski Sudah Jatuh ke Aspal

Metro | Kamis, 06 Juli 2023 | 11:05 WIB

Mario Dandy Satriyo Keluarkan "Senjata": Menangis dalam Persidangan Kasus Penganiayaan Berat Berencana

Mario Dandy Satriyo Keluarkan "Senjata": Menangis dalam Persidangan Kasus Penganiayaan Berat Berencana

Metro | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:55 WIB

Terkini

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:47 WIB

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:45 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Bintang yang Mustahil Digapai

Bintang yang Mustahil Digapai

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:25 WIB

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

×