metro

Saksi Ahli Kasus Penganiayaan Berat Berencana Atas David Ozora Jelaskan Mengapa Korban Bisa Alami Patah Tulang Saat Latihan Jalan

Metro Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 14:42 WIB
Saksi Ahli Kasus Penganiayaan Berat Berencana Atas David Ozora Jelaskan Mengapa Korban  Bisa Alami Patah Tulang Saat Latihan Jalan
Cristalino David Ozora Latumahina ([Twitter/seeksixsuck])

Mengalami trauma bagian kepala, inilah salah satu konsekuensi yang mesti ditanggung korban selamanya. Apakah tersangka mau peduli?

Sidang pengadilan kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dan dibantu Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19) atas Cristalino David Ozora Latumahina (17) masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (20/7/2023). Sedangkan terdakwa anak, AGH atau AG (15) sudah dihukum bui di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang untuk 3,5 tahun.

Dalam sidang lanjutan, diungkap situasi yang menjadikan anak korban, yaitu David Ozora Latumahina yang kerap disapa Wareng menjadi seperti sekarang. Yaitu kurangnya koordinasi jarigan otak dan fisik sehingga ia mesti menjalani operasi pasang pen di ankle atau pergelangan kaki. Demikian pula soal cara jalannya yang masih berjingkat, dan sebagai pribadi kini ia tergolong kerap berbicara, hingga sang ayah, Jonathan Latumahina menyebutnya "gacor habis".

Sebelumnya disebutkan pula, dari penganiayaan berat berencana yang dialami David Ozora Latumahina pada 20 Februari 2023, ia mengalami trauma kepala dan anggota tubuh lainnya hingga mesti dirawat 56 hari di Ruang ICU, Mayapada Hospital, Jakarta Selatan.

Dalam sidang sebelumnya, saksi ahli dari bidang kedokteran dalam sidang menyebutkan otak David Ozora Latumahina mengalami trauma otak yang membuatnya tidak dapat mengingat kejadian atau disebut sebagai brain defense mechanisms. Kemudian fungsi motorik terganggu yang membuatnya belum bisa membungkuk saat ini.

Dikutip dari kanal News Suara.com, pada hari ini  dr Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan berat berencana atas David.

Sebagai saksi ahli dr Yeremia Tatang menyatakan bahwa otak Cristalino David Ozora Latumahina tidak bisa pulih 100 persen. Ia mencontohkan saat pasiennya ini mesti menjalani operasi pergelangan kaki atau ankle karena terjatuh sewaktu latihan berjalan.

"Sewaktu dalam proses pemulihan, ketika latihan berjalan, sisi tubuh sebelah kanan tidak kuat sehingga ia jatuh. Ia menjalani operasi bagian ankle satu kali, pascaperawatan rawat jalan," jelasnya.

Hakim menanyakan jika bagian otak sudah sembuh, maka David bisa kembali berjalan normal. dr Yeremia Tatang berpandangan otak pasiennya tidak bisa pulih 100 persen pascapenganiayaan.

"Bisa tidak, dalam arti ini: mungkin dari segi motoriknya di sini sudah sembuh langsung mempengaruhi aktivitas segala macam?" demikian tanya hakim.

"Kalau da sembuh 100 persen bisa Yang Mulia, tetapi ini ada bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen," tandas saksi ahli.

"Artinya tergantung pada kesembuhan 100 persen di bagian otak ini yang mempengaruhi kaki dan gerakan?" tanya hakim lagi.

"Betul Yang Mulia," jawab dr Yeremia Tatang.

Cristalino David Ozora latumahina [[Twitter/seeksixsuck]]
Cristalino David Ozora latumahina (sumber: [Twitter/seeksixsuck])

Dengan jawaban ini, maka jelas apa yang terjadi dalam sistem motorik David saat ia berlatih berjalan lagi pascapenganiayaan. Sangat disayangkan bahwa dalam usia muda, bagian otak tidak bisa pulih 100 persen.   

Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI