Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara

Metro | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 13:56 WIB
Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) ((Suara.com/Rakha))

Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo berlangsung, ada biaya restitusi mesti dibayarkannya kepada anak korban.

Cristalino David Ozora Latumahina atau anak korban D adalah siswa usia 17 tahun yang menjadi subjek penganiayaan Mario Dandy Satriyo, usia 20 tahun, terdakwa kasus penganiayaan berat berencana pada 20 Februari 2023.

Setelah peristiwa pemukulan dan penendangan, juga penyerangan verbal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak korban D atau David Ozora mengalami koma hingga 56 hari lamanya. Orangtuanya, Jonathan Latumahina praktis tidak bisa bekerja karena mesti mengurusinya.

Setelah dibolehkan pulang ke rumah pun David Ozora masih membutuhkan homecare 24 jam. Akibat terjadinya trauma kepala, saaf motorik belum bisa bekerja seperti sedia kala, termasuk belum bisa membungkuk untuk mengenakan celana sendiri.

Selain itu, bagian tertentu di otaknya juga mengalami kondisi self mechanism defense sehingg David Ozora belum bisa mengingat kejadian penganiayaan berat berencana yang terjadi padanya.

Atas semua kerugian materiil yang dialami anak korban D bersama orangtuanya, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ahli hukum pidana, Ahmad Sofian menerangkan restitusi atau ganti rugi atas korban penganiayaan wajib dibayar oleh pelaku. Terlebih, jika pelaku sudah dikategorikan dewasa dan bukan anak-anak.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Ahmad Sofyan menjelaskan konsekuensi restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy Satriyo saat ia diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap anak korban D pada Selasa (11/7/2023).

Mario Dandysalah tingkah saat kuasa hukum membacakan chat mantannya di persidangan. [[Tangkapan Layar/KompasTV]]
Mario Dandysalah tingkah saat kuasa hukum membacakan chat mantannya di persidangan. (sumber: [Tangkapan Layar/KompasTV])

Ia memaparkan bahwa Mario Dandy Satriyo wajib membayar restitusi ini. Jika pelaku usianya masih kanak-kanak, restitusi baru bisa dibayar orangtua atau wali jika pelaku usianya masih anak-anak.

"Apakah aset orangtuanya atau ada solusi lain?" demikian tanya Jaksa.

"Dalam doktrin hukum pidana kita, yang berbuat dia yang bertanggung jawab dia. Tidak bisa jatuh kepada pengampu, ahli atau semacamnya kecuali anak-anak," tandas Ahmad Sofian.

"Kalau orang dewasa dia bertanggung jawab, asetnya ya aset yang bersangkutan tidak bisa dibebankan kepada orangtua," lanjutnya.

Meski demikian, dalam hukum pidana, ada opsi lain jika tidak mampu membayar restitusi yakni bisa diganti dengan tambahan kurungan penjara.

"Kalau tidak bisa yang tadi itu mekanismenya adalah kurungan jadi ada mekanisme kurungan atau perampasan aset," tandas Ahmad Sofian.

"Jadi benar-benar orang ini tidak punya harta untuk membayar ganti kerugian. Jadi hukum pidana kita tidak bisa membebankan orang lain untuk membayar ganti kerugian tersebut," lanjut Ahmad Sofian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Sosok Haus Pengakuan, Ini Pernyataan Mario Dandy Satriyo Mengapa Terus Memukuli Korban Meski Sudah Jatuh ke Aspal

Jadi Sosok Haus Pengakuan, Ini Pernyataan Mario Dandy Satriyo Mengapa Terus Memukuli Korban Meski Sudah Jatuh ke Aspal

| Kamis, 06 Juli 2023 | 11:05 WIB

Mario Dandy Satriyo Keluarkan "Senjata": Menangis dalam Persidangan Kasus Penganiayaan Berat Berencana

Mario Dandy Satriyo Keluarkan "Senjata": Menangis dalam Persidangan Kasus Penganiayaan Berat Berencana

| Rabu, 05 Juli 2023 | 13:55 WIB

Mario Dandy Satriyo Mengakui Ganti Pelat Nomor Mobil Jeep Wrangler Rubicon, Pernah Bikin Spesial Buat Mantan Pacar

Mario Dandy Satriyo Mengakui Ganti Pelat Nomor Mobil Jeep Wrangler Rubicon, Pernah Bikin Spesial Buat Mantan Pacar

| Rabu, 05 Juli 2023 | 10:13 WIB

Biaya Perbaikan Jok Harley-Davidson Rp 4,7 Juta Membuat Shane Lukas Tunduk kepada Mario Dandy Satriyo?

Biaya Perbaikan Jok Harley-Davidson Rp 4,7 Juta Membuat Shane Lukas Tunduk kepada Mario Dandy Satriyo?

| Selasa, 04 Juli 2023 | 18:24 WIB

Saat Pacaran AGH Pernah Alpa Beri Kabar Dua Kali, Mario Dandy Satriyo Panik dan Lakukan Pengancaman Pakai Senpi

Saat Pacaran AGH Pernah Alpa Beri Kabar Dua Kali, Mario Dandy Satriyo Panik dan Lakukan Pengancaman Pakai Senpi

| Selasa, 04 Juli 2023 | 16:14 WIB

Terungkap di Sidang Pengadilan Mario Dandy Satriyo, Teka-Teki Mobil Premium yang Ngemplang Tak Bayar Bensin di SPBU Jakarta Selatan pada 2021

Terungkap di Sidang Pengadilan Mario Dandy Satriyo, Teka-Teki Mobil Premium yang Ngemplang Tak Bayar Bensin di SPBU Jakarta Selatan pada 2021

| Selasa, 04 Juli 2023 | 14:28 WIB

Terkini

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya

Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:02 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:55 WIB

Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya

Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya

Malang | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:53 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB