Ferry Irawan dan Venna Melinda akhirnya resmi bercerai setelah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ferry Irawan dituntut menafkahi Venna Melinda puluhan juta rupiah.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp30 juta," terang pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Senayan, Sabtu (5/8/2023).
Namun, jumlah ini lebih kecil dari tuntutan awal Venna Melinda, sebesar Rp 1 miliar.
"Nafkah mut'ah yang dimintakan Mbak Venna itu sekitar Rp 1 miliar, sedangkan untuk nafkah iddah itu Rp 165 juta. Ada juga nafkah madhiyah sebesar Rp 613 juta," jelasnya.
Pihak Venna Melinda belum memberikan tanggapan terkait hasil putusan majelis hakim.
![Venna Melinda dan Ferry Irawan [(Instagram/ferryirawanreal)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/27/1-foto-venna-melinda-dan-ferry-irawan-instagramferryirawanreal.jpg)
Namun, dari pihak Ferry Irawan masih mempertimbangkan karena ada poin-poin yang kurang dapat diterima, salah satunya terkait uang mut'ah dan nafkah.
Pihak Ferry Irawan keberatan dituntut uang nafkah karena sejak awal proses cerai, selalu disudutkan dengan label suami yang tidak bisa menghidupi istri.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" kata Khairul Imam, dilansir dari Suara.com.
Baca Juga: 'Strong Heart League' Diakhiri Akibat Rating Buruk, Gara-Gara Lee Seung Gi?
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mentalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023.
Ia menuruti permintaan sang istri untuk pisah usai mengaku jadi korban KDRT pada 8 Januari 2023.
Venna Melinda sendiri juga sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di tanggal yang sama.
Namun ia memutuskan mencabut gugatan karena berkas lelaki 46 tahun lebih dulu terdaftar di sistem pengadilan.