metro

Detik-detik Jasad Ferdy Sambo Dikebumikan Hari Ini Usai Polri Beri Penghormatan Terakhir, Benarkah?

Metro Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:25 WIB
Detik-detik Jasad Ferdy Sambo Dikebumikan Hari Ini Usai Polri Beri Penghormatan Terakhir, Benarkah?
Sidang Ferdy Sambo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Jasad suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dikabarkan akan dikebumikan hari ini setelah mendapat penghormatan terakhir dari Polri. Namun, kabar tersebut merupakan berita palsu di tengah pemberitaan Ferdy Sambo yang batal menjalani hukuman mati.

Informasi pemakaman Ferdy Sambo itu disebarkan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "DETIK DETIK JASAD SAMBO DIKEBUMIKAN HARI INI".

Pada thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Penghormatan Terakhir Akhirnya Jasad Sambo Dikebumikan". 

Memiliki durasi 8 menit 4 detik, video tersebut memperlihatkan potret para anggota kepolisian membawa peti mati yang ditutupi oleh bendera Indonesia.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 8.100 penayangan. Lantas, benarkah jasad Ferdy Sambo akan dikebumikan hari ini?

Benarkah jasad Ferdy Sambo akan dikebumikan siang ini. [[YouTube/BENANG MERAH]]
Benarkah jasad Ferdy Sambo akan dikebumikan siang ini. (sumber: [YouTube/BENANG MERAH])

PENJELASAN:

Setelah menonton video tersebut, narator sama sekali tidak menunjukkan adanya bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo telah meninggal dunia dan akan dikubur pada hari ini.

Alih-alih memberikan penjelasan dari sumber kredibel, narator hanya memasukkan kembali cuplikan dari tayangan lama ketika Ferdy Sambo menjalani sidang. 

Faktanya, Ferdy Sambo saat ini lolos dari jeratan hukuman mati karena Mahkamah Agung mengubahnya menjadi penjara seumur hidup.

Baca Juga: Benarkah Bojan Hodak Rekrut Yance Sayuri dari PSM Makassar ke Persib Bandung?

Keputusan tersebut diputus dalam sidang tertutup pada Selasa (8/8/2023). Sehingga tidak mungkin Ferdy Sambo akan dikebumikan, sebagaimana yang diklaim pada judul unggahan.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas mengajukan banding.

Namun, Majelis Hakim PT DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terkait hukuman mati atas dirinya.

Tak menyerah, Ferdy Sambo lantas mengajukan permohonan kasasi pada 12 Mei 2023.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI