Resmi bercerai dengan Venna Melinda, Ferry Irawan dituntut untuk memberikan nafkah senilai Rp60 juta kepada mantan istrinya.
Sebelumnya diketahui jika pihak Venna Melinda mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait nafkah mut'ah dan iddah masing-masing sebesar Rp30 juta.
Lantaran dimintai nafkah senilai Rp60 juta, Ferry Irawan mengaku keberatan. Diungkap oleh pengacara aktor kelahiran 1997 tersebut, Ferry hanya mampu membayarkan nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp200 ribu.
Merespons mantan suaminya yang mengaku tak mampu membayarkan nafkah sebesar Rp60 juta, Venna Melinda mengaku ikhlas bila Ferry Irawan tak bisa memenuhi tuntutan tersebut.
"Pokoknya di titik ini aku itu berusaha ikhlasin semua sih," kata Venna dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official pada Jumat (11/8/2023).
Ibu Varell Bramasta itu lantas membeberkan jika bukan pihaknya yang meminta nafkah Rp60 juta, melainkan hal tersebut merupakan keputusan dari negara.
"Itu kan bukan aku juga sih yang nentuin Rp60 juta, bukan aku juga yang mengharuskan ada peraturan itu," ucap Venna.
Venna Melinda menyebut jika hal tersebut merupakan konsekuensi hukum yang didapat Ferry Irawan.
"Itu kan adalah konsekuensi dari perangkat hukum yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya.