Ferry Irawan resmi bebas dari penjara usai dihukum selama setahun buntut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, Venna Melinda.
Namun ia bebas lebih awal karena mendapatkan remisi di hari kemerdekaan.
Setelah bebas, Ferry Irawan mengaku belum ada rencana untuk menemui istrinya. Hal itu dinyatakan oleh kuasa hukumnya, Jefry Nicolas Simatupang.
"Belum ada pemikiran ke arah sana," kata Jefry, dikutip dari Mamagini--jaringan Suara.com, Minggu (20/8/2023).
Sang pengacara juga menegaskan kalau Ferry Irawan tidak ada niat untuk meminta maaf pada Venna Melinda.
Sebab, lanjut dia, kliennya tidak pernah melakukan KDRT pada ibu Verrell Bramasta itu.
"Kalau soal maaf sejak awal kan sudah disampaikan kalau memang pak Ferry itu menyampaikan tidak pernah melakukan sebagaimana yang digembar-gemborkan selama ini," tegasnya.
Untuk saat ini Ferry Irawan hanya ingin kembali menata hidupnya dan bekerja seperti sebelumnya.
"Sekarang kondisinya dia sudah bebas dan ingin menatap masa depan lagi," tandasnya.
Ferry Irawan Ogah Minta Maaf ke Venna Melinda Usai Bebas dari Penjara Buntut Kasus KDRT
Metro Suara.Com
Minggu, 20 Agustus 2023 | 16:28 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ferry Irawan Bakal Balik Main Sinetron Lagi Usai Bebas dari Penjara?
19 Agustus 2023 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 22:55 WIB
Bola | 22:39 WIB
News | 22:35 WIB
News | 22:35 WIB
Bola | 22:32 WIB