Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ogah Buru-buru Nikah Lagi

Metro | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:48 WIB
Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ogah Buru-buru Nikah Lagi
Venna Melinda, Ferry Irawan dan Vania ditemui di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan pada Kamis (5/5/2022). (Suara.com/Rena Pangesti)

Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada mantan istrinya, Venna Melinda.

Kasus KDRT itu juga membuat keduanya cerai, yang mana putusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 kemarin.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang pun mengaku kalau kliennya belum ada rencana untuk menikah lagi usai cerai dari ibunda Verrell Bramasta itu.

"Belum terpikirkan sih untuk mencari kekasih dan menikah," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa (22/8/2023).

Sang pengacara juga mengumbar kalau Ferry Irawan hanya ingin bertemu dengan keluarganya saat ini.

Tak hanya itu, Ferry Irawan juga ingin menata kembali kehidupannya untuk masa depan.

"Yang pertama kali dia mau melakukan adalah bertemu dengan keluarganya dan menata kembali masa depannya," sambung dia.

Ia juga berharap kalau bebasnya Ferry Irawan bisa diterima kembali oleh masyarakat Indonesia.

"Saat ini Pak Ferry sudah dikembalikan ke masyarakat, (semoga) masyarakat bisa menerima kembali kehadiran Pak Ferry," harapnya.

Di sisi lain Jeffry juga menyebut kalau kliennya menolak membahas kasus KDRT pada Venna Melinda.

"Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama dihukum, ia berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Ferry melanggar dinyatakan hakim melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Hantu Jeruk Purut ini dituntut 1,5 tahun penjara.

Namun Ferry Irawan bebas lebih cepat usai mendapatkan remisi hari kemerdekaan, meskipun dirinya baru ditahan selama tujuh bulan di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Kini Ingin Hidup Lebih Baik dan Berkarya Lagi

Masih Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Kini Ingin Hidup Lebih Baik dan Berkarya Lagi

Your Say | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:27 WIB

Baru Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Kaget soal Status Cerai dari Venna Melinda

Baru Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Kaget soal Status Cerai dari Venna Melinda

| Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:04 WIB

Cara Licik Venna Melinda Penjarakan Ferry Irawan, Paksa Eks Suami Akui Lakukan KDRT: Disuruh Iya-iya aja...

Cara Licik Venna Melinda Penjarakan Ferry Irawan, Paksa Eks Suami Akui Lakukan KDRT: Disuruh Iya-iya aja...

| Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha

Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:37 WIB

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:35 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!

Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB