Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ogah Buru-buru Nikah Lagi

Metro | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:48 WIB
Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ogah Buru-buru Nikah Lagi
Venna Melinda, Ferry Irawan dan Vania ditemui di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan pada Kamis (5/5/2022). (Suara.com/Rena Pangesti)

Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada mantan istrinya, Venna Melinda.

Kasus KDRT itu juga membuat keduanya cerai, yang mana putusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 kemarin.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang pun mengaku kalau kliennya belum ada rencana untuk menikah lagi usai cerai dari ibunda Verrell Bramasta itu.

"Belum terpikirkan sih untuk mencari kekasih dan menikah," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa (22/8/2023).

Sang pengacara juga mengumbar kalau Ferry Irawan hanya ingin bertemu dengan keluarganya saat ini.

Tak hanya itu, Ferry Irawan juga ingin menata kembali kehidupannya untuk masa depan.

"Yang pertama kali dia mau melakukan adalah bertemu dengan keluarganya dan menata kembali masa depannya," sambung dia.

Ia juga berharap kalau bebasnya Ferry Irawan bisa diterima kembali oleh masyarakat Indonesia.

"Saat ini Pak Ferry sudah dikembalikan ke masyarakat, (semoga) masyarakat bisa menerima kembali kehadiran Pak Ferry," harapnya.

Di sisi lain Jeffry juga menyebut kalau kliennya menolak membahas kasus KDRT pada Venna Melinda.

"Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama dihukum, ia berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Ferry melanggar dinyatakan hakim melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Hantu Jeruk Purut ini dituntut 1,5 tahun penjara.

Namun Ferry Irawan bebas lebih cepat usai mendapatkan remisi hari kemerdekaan, meskipun dirinya baru ditahan selama tujuh bulan di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Kini Ingin Hidup Lebih Baik dan Berkarya Lagi

Masih Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Kini Ingin Hidup Lebih Baik dan Berkarya Lagi

Your Say | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:27 WIB

Baru Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Kaget soal Status Cerai dari Venna Melinda

Baru Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Kaget soal Status Cerai dari Venna Melinda

| Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:04 WIB

Cara Licik Venna Melinda Penjarakan Ferry Irawan, Paksa Eks Suami Akui Lakukan KDRT: Disuruh Iya-iya aja...

Cara Licik Venna Melinda Penjarakan Ferry Irawan, Paksa Eks Suami Akui Lakukan KDRT: Disuruh Iya-iya aja...

| Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB