Inara Rusli dituding melakukan hal tak wajar ke anak-anaknya. Hal tak wajar itu bahkan dinilai sudah melanggar hukum.
Tuduhan itu dilancarkan ibu dan kakak Virgoun, suami Inara saat keduanya menjadi saksi dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Febby Carol, kakak Virgoun dan Eva Manurung, ibu Virgoun, datang sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait hak asuh anak yang sedang diperebutkan dengan Inara Rusli.
Febby mengatakan kesaksiannya bersama sang ibu bertujuan agar hak asuh anak jatuh ke tangan Virgoun.
“Intinya, kita masing-masing menginginkan hak asuh anak. Tapi kita memperjuangkan hak asuh anak ada di tangan adik saya,” tutur Febby.
Lebih lanjut ia mengatakan yakin bahwa Inara Rusli sudah melakukan pelanggaran hukum, sehingga tak layak mendapatkan hak asuh anak.
“Karena memang ada sesuatu yang kita pikir memang lebih layak bersama dengan adik saya, ayahnya. Terkait apa, akan kita ikutin. Karena kita memang ada sesuatu yang melanggar hukum,” tambah Febby.
Tapi Febby enggan membahas bentuk pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Inara Rusli tersebut.
“Saya enggak bisa banyak bicara, karena proses masih berlangsung. Tapi menurut saya, melanggar. Maksudnya melanggar, artinya tidak sewajarnya untuk anak,” ucap Febby lagi.
Baca Juga: Inara Rusli Unggah Foto Lagi Makan Es Krim, Netizen: Jangan Kayak Oklin Ya Mam
Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli sudah bergulir sejak 31 Mei 2023. Adapun sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak Virgoun.