Panji Gumilang Berdamai dengan Pelapor Kasus Penistaan Agama, Polisi: Kasus Ini...

Metro | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 18:56 WIB
Panji Gumilang Berdamai dengan Pelapor Kasus Penistaan Agama, Polisi: Kasus Ini...
Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Indramayu. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Bareskrim Polri mengumumkan pada Rabu (20/9/2023) bahwa Panji Gumilang sudah berdamai dengan dua orang pelapornya dalam kasus penistaan agama. Polisi mengatakan dua dari tiga pelapor sudah mencabut laporannya.

Meski demikian polisi memastikan tetap memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tersebut.

"Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS (Ken Setiawan) dan saudara MIT (Muhammad Ihsan Tanjung)," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Kesepakatan damai dan pencabutan laporan dilakukan antara pelapor dan kuasa hukum Panji Gumilang, Rabu (20/9/2023).

Ramadhan melanjutkan meski dua dari tiga laporan polisi tersebut telah dicabut karena sudah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, Bareskrim Polri tetap menuntaskan penyidikan kasus dengan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kembali kepada Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan kasus tersebut bukanlah delik aduan, tidak masuk dalam kategori untuk dapat diselesaikan secara restorative justice.

"Kasus ini tetap diproses dan hari ini penyidik Dittipidum Bareskrim telah mengirimkan kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P-19 sesuai petunjuk JPU," ujar Ramadhan.

Dalam poin kesempatan damai tersebut, disampaikan bahwa Panji Gumilang sepakat untuk tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia baik dari kesepakatan para ulama di Kemenetrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

Panji sepakat menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi.

Kemudian, Panji Gumilang juga bersedia untuk menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi.

Secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama dan MUI. Selanjutnya mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Anwar Abbas dan MUI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus penistaan agama Panji Gumilang sudah di tahap penyerahan berkas perkara tahap pertama di Kejaksaan Agung pada Rabu (16/8/2023). Kemudian, setelah diteliti oleh JPU, berkas perkara dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan disertai dengan petunjuk jaksa pada Rabu (30/8/2023).

Hari ini, penyidik telah melengkapi berkas perkara (P-19) sesuai dengan petunjuk jaksa dan mengembalikan berkas perkara tahap pertama untuk yang kedua kalinya ke Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang juga masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Tercatat sudah 38 orang saksi diperiksa dari Yayasan Al Zaytun dan pihak terkait dengan Panji Gumilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Bulan Tak Muncul Usai Dibui, Begini Penampilan Terbaru Lina Mukherjee Terdakwa Penistaan Agama

2 Bulan Tak Muncul Usai Dibui, Begini Penampilan Terbaru Lina Mukherjee Terdakwa Penistaan Agama

Entertainment | Selasa, 12 September 2023 | 15:56 WIB

Lika-liku Kasus Oklin Fia: Diisukan Jadi Duta MUI hingga Tetap Dilaporkan Umi Pipik

Lika-liku Kasus Oklin Fia: Diisukan Jadi Duta MUI hingga Tetap Dilaporkan Umi Pipik

Video | Jum'at, 08 September 2023 | 11:00 WIB

Kasus Oklin Fia Tetap Dilanjutkan Umi Pipik Meski Sudah Minta Maaf

Kasus Oklin Fia Tetap Dilanjutkan Umi Pipik Meski Sudah Minta Maaf

| Kamis, 07 September 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Cara Daftar BRImo dari Luar Negeri: Cepat, Mudah, Tanpa Perlu Pulang ke Indonesia!

Cara Daftar BRImo dari Luar Negeri: Cepat, Mudah, Tanpa Perlu Pulang ke Indonesia!

Bri | Senin, 18 Mei 2026 | 19:09 WIB

Terpopuler: Mobil Matic Transmisi Awet, Harga Mobil Naik, Drama MotoGP Memanas

Terpopuler: Mobil Matic Transmisi Awet, Harga Mobil Naik, Drama MotoGP Memanas

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB

6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026

6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim

Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim

Kaltim | Senin, 18 Mei 2026 | 19:02 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Review Serial My Royal Nemesis: Suguhkan Intrik Selir dengan Twist Modern

Review Serial My Royal Nemesis: Suguhkan Intrik Selir dengan Twist Modern

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV

Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Borneo FC Gagal Menang di Markas Persijap, Fabio Lefundes: Peluang Juara Belum Berakhir

Borneo FC Gagal Menang di Markas Persijap, Fabio Lefundes: Peluang Juara Belum Berakhir

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 18:54 WIB