Gara-gara Warisan, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri

Suara Moots

Jum'at, 02 Desember 2022 | 10:12 WIB
Gara-gara Warisan, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri
Olah TKP kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya sendiri di Indramayu. (Antara)

Seorang anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diduga tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Dari keterangan Kepolisian setempat, pelaku berinisial MT itu tega membunuh ayahnya sendiri karena masalah warisan.

"Motif pelaku MT membunuh ayah kandungnya karena masalah warisan," kata Kepala Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Syarif kepada wartawan di Indramayu, Kamis (1/12/2022).

Lukman mengatakan kasus pembunuhan terhadap seorang ayah kandung yang dilakukan anaknya itu terungkap setelah polisi menerima laporan adanya penganiayaan terhadap FT, kakak dari pelaku.

Kemudian saat dilakukan interogasi, tersangka MT mengaku bahwa ia telah membunuh ayahnya dan mengubur jasadnya di pekarangan rumah sekitar dua bulan lalu.

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, polisi langsung mendatangi kediaman tersangka untuk mencari jasad korban. Polisi menemukan gundukan tanah dan kemudian menggalinya hingga mendapati jasad korban.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, tersangka mengaku membunuh ayahnya lantaran masalah harta warisan.

"Tersangka mengaku memukul korban dan untuk memastikan korban telah meninggal, kemudian digorok di bagian leher hingga hampir putus," ujarnya.

Lukman menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara terungkap jika pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.

Namun, sesampainya di rumah yang dihuni sendirian oleh pelaku, korban dibunuh. Tidak sampai di situ, untuk memastikan korban tewas, pelaku sampai menggorok leher korban dan kemudian mengubur jasadnya.

baca juga

Selain membunuh ayahnya, tersangka juga berencana membunuh kakak kandungnya dengan cara dibekap dan dipukul hingga mengalami koma.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjawab! Alasan Billy Syahputra Ingin Jual Rumah Warisan Olga Syahputra, Sempat Ditawar Raffi Ahmad Rp 17 Miliar

Terjawab! Alasan Billy Syahputra Ingin Jual Rumah Warisan Olga Syahputra, Sempat Ditawar Raffi Ahmad Rp 17 Miliar

Your Say | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:28 WIB

Pantas Erina Gudono Lahir di Amerika Serikat, Ternyata Ayahnya Bukan Orang Sembarangan

Pantas Erina Gudono Lahir di Amerika Serikat, Ternyata Ayahnya Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:55 WIB

Sebut Geng Agus Nurpatria Tak Ganti CCTV Kompleks Sambo, Saksi Radite: Hanya Memvideokan Saja

Sebut Geng Agus Nurpatria Tak Ganti CCTV Kompleks Sambo, Saksi Radite: Hanya Memvideokan Saja

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:16 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:13 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:05 WIB

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:03 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

×