Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengaku meragukan cerita kesaksian Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Hal itu disampaikannya usai Ferdy Sambo menceritakan kronologi lengkap versinya mengenai rangkaian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Magelang hingga Duren Tiga.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu tidak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada gak masuk diakal," ujarnya kepada Ferdy Sambo.
Setidaknya ada tiga keraguan dari Hakim Wahyu mengenai kesaksian cerita Ferdy Sambo. Pertama, soal Putri Candrawathi yang disebut sedang sakit di Rumah Saguling usai sampai dari Magelang.
"Nyatanya saat turun dan melakukan SWAB, dia (Putri) di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dirinya sakit," tuturnya.
Berikutnya, Hakim Wahyu meragukan kesaksian Ferdy Sambo yang mengatakan tidak tahu istrinya akan melakukan isolasi mandiri (isoman) bersama siapa saja di Rumah Duren Tiga.
"Kedua, saudara mengatakan bahwa dia mau isoman dan saudara tidak tahu-menahu, mau isoman sama siapa saja yang ikut. Itu satu hal yang gak masuk akal," ujarnya.
"Kenapa gak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat (Ma'ruf), (Richard) Eliezer, Susi--ART--dan istri saudara. Di (mobil) belakangnya baru ada Ricky (Rizal) dan Yosua."
"Pada saat meninggalkan rumah Sagulng untuk isoman, istri saudara didampingi oleh saudara Ricky, Yosua, Kuat dan Richard, tanpa Susi. Jadi, sangat lucu kalau saudara mengatakan tidak tahu siapa yang mau diajak," hakim menambahkan.
Baca Juga: Lihat Yosua Berlumuran Darah, Ferdy Sambo: Saya Jadi Panik
Kejanggalan lainnya, kata hakim, terkait pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut akan menemui Yosua setelah pulang dari bulutangkis pada 8 Juli 2022 malam.
"Saudara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lihat Yosua saudara tambah amarah. Itu suatu yang gak mungkin gitu loh. Kemaren (waktu) Prayogi, Adzan Romer (bersaksi) tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu."
"Sangat lah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada. Saya selalu katakan saya tidak membutuhkan pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," pungkas hakim kepada Ferdy Sambo.