Rentetan Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo, Tetap Kukuh Tak Perintahkan Tembak Brigadir J

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 07 Desember 2022 | 20:15 WIB
Rentetan Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo, Tetap Kukuh Tak Perintahkan Tembak Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo minta maaf ke anggota Polri yang terhambat karirnya karena terseret kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Tangkapan Layar Kompas TV]

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, masih kukuh dengan pengakuannya bahwa ia tidak memerintahkan untuk menembak Brigadir J.

Dalam pengakuannya di sidang, Ferdy Sambo mengklaim hanya memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berikut rentetan pengakuan Ferdy Sambo yang kukuh tidak perintahkan tembak Brigadir J.

Akui Kaget Saat Bharada E Menekan Pelatuk Senapan

Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya kaget saat Bharada E menekan pelatuk senapan dan berujung pada tewasnya Brigadir J di rumah dinas Komplek Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022 sore.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Sambo pada saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo mengaku kaget dan meminta Bharada E untuk menghentikan aksinya. Kepanikan Ferdy Sambo ini kian bertambah pada saat melihat Yosua sudah jatuh dan berlumuran darah di lokasi kejadian.

Akui Sempat Ambil Senjata Milik Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku mengambil senjata milik Brigadir J. Sejurus kemudian, ia mengarahkan tembakan ke arah dinding rumah.

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Bharada E saat persidangan yang digelar sebelumnya. Bharada E mengaku bahwa ia diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Kukuh Pertahankan Perintah 'Hajar Cad'

Ferdy Sambo juga memberikan kesaksian soal apa yang diperintahkan kepada Bharada E. Dalam versi mantan Kadiv Propam tersebut, ia memerintahkan kepada Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Sedangkan, dalam versi Bharada E, Ferdy Sambo memerintahkan untuk menembak Brigadir J.

"’Hajar Cad! Kamu hajar Cad!’ kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” ucap Sambo.

Memanggil Ambulans

Terdakwa Ferdy Sambo mengakui bahwa ia sempat memerintahkan sopirnya yang bernama Prayogi untuk memanggil ambulans setelah Brigadir J roboh diterjang peluru Bharada E. Dalam benak Ferdy Sambo, Brigadir J masih bisa diselamatkan dengan segera dibawa ke rumah sakit.

"Kemudian saya keluar ketemu Prayogi, saya sampaikan ‘kamu panggil ambulans’ karena saya berpikir mungkin masih bisa dibawa ke rumah sakit yang mulia," ucap Sambo ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Janjikan Uang, Ini Janji Ferdy Sambo ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Bantah Janjikan Uang, Ini Janji Ferdy Sambo ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

| Rabu, 07 Desember 2022 | 19:51 WIB

Momen Panas di Sidang Kasus Brigadir J: Ribut Wanita Menangis, Sambo Desak Bharada E Dipecat

Momen Panas di Sidang Kasus Brigadir J: Ribut Wanita Menangis, Sambo Desak Bharada E Dipecat

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:35 WIB

Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat

Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat

Banten | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:22 WIB

Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis

Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis

| Rabu, 07 Desember 2022 | 19:21 WIB

Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal

Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal

| Rabu, 07 Desember 2022 | 19:09 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB