Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek 73 Tahun Cabuli Bocah: Diajak Keliling Kemudian Dimasukkan ke Rumah Kosong

Suara Moots

Kamis, 08 Desember 2022 | 08:10 WIB
Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek 73 Tahun Cabuli Bocah: Diajak Keliling Kemudian Dimasukkan ke Rumah Kosong
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat. [Suara.com/Rochmat] (Suara.com/Rochmat)

Kakek inisial M usia 73 tahun melakukan aksi rudapaksa terhadap bocah, di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa kakek cabul tersebut viral, setelah video aksi pelecehan seksual tersebut tersebar di media sosial.  

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Satreskrim Polsek Klapanunggal langsung melakukan pemeriksaan terhadap video tersebut dan ditemukan M sebagai pelaku asusila itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, pelaku melakukan perbuatan nya dengan mengimingi korban akan diberikan hadiah, uang," kata Iman, kepada wartawan.

Pelaku, kata Iman, kemudian mengajak korban berkeliling. Saat dalam perjalanan keliling tersebut, hasrat sang kakek tidak tertahankan lagi dan langsung melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umut itu.

"Selanjutnya korban di bawa ke rumah yang rumah tersebut menurut dugaan pelaku adalah kosong, tapi ternyata rumah tersebut ada isinya. Kemudian di halaman tersebut korban dilecehkan dan terjadi kekerasan seksual terhadap korban," paparnya.

Sementara, Kapolsek Klapanunggal  AKP Irrine Kania Defi menyebut, sebelum kejadian, korban tengah bermain dengan temannya. Karena digoda Sang kakek cabul, korban rela meninggalkan temannya.

"Awalnya hanya iseng, kemudian dia bertemu dengan korban, diajak main berkeliling dengan diimingi Rp2 ribu rupiah. Saat berjalan, hasrat itu muncul, kemudian diajak dan beraksi seperti itu," paparnya.

Atas kejadian tersebut, sang kakek disangkakan pasal 4 , angka 1 huruf b, dan angka 2 huruf c dan angka 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polres Bogor Perketat Pengamanan di 33 Mako Polsek

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polres Bogor Perketat Pengamanan di 33 Mako Polsek

Bogor | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:16 WIB

Update Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

Update Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

Bogor | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:05 WIB

Byur! Momen Pengendara Basah-basahan Diguyur Cipratan Air dari Atas Flyover

Byur! Momen Pengendara Basah-basahan Diguyur Cipratan Air dari Atas Flyover

Riau | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:12 WIB

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33 WIB

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:20 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:26 WIB

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal  Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Jawa Tengah | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:08 WIB

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:50 WIB

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB