Keputusan salah satu pentolan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Munahar Muchtar yang bergabung dalam relawan Anies Baswedan kini tengah menjadi sorotan.
Salah satu yang menyoroti hal tersebut yakni, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga. Ia turut mengomentari langkah Munahar Muchtar terkait Pilpres 2024 atau persisnya dengan bergabungnya Munahar Muchtar dengan relawan Anies Baswedan.
Menurut Jamiluddin Ritonga, keputusan Munahar menjadi relawan dari Anies Baswedan sebenarnya merupakan hal yang tak perlu dipermasalahkan.
Kata Jamiluddin Ritonga, langkah Munahar bergabung jadi relawan merupakan hak setiap warga negara dalam mengatur pilihan politiknya.
“Kalau dalam posisi itu tentu tidak ada masalah. Sebab hak setiap warga negara untuk menjadi relawan salah satu capres pilihannya. Siapa pun tidak boleh membatasi, apalagi melarangnya,” ujarnya dikutip dari WartaEkonomi.co.id (Jaringan Suara.com), Senin (12/12/2022).
Seperti diketahui, tiga profesi yang dilarang mendukung calon presiden yakni PNS, TNI dan Polri.
Ia mengatakan bahwa orang yang dilarang untuk mendukung calon presiden hanyak tiga, yaitu PNS, TNI, dan Polri.
“Karena itu, dukungan Munahar Muchtar kepada Anies melalui Baperan tentu tak perlu diributkan. Sebab, hal itu menjadi haknya sebagai warga negara dan dilindungi oleh UU,” tegasnya.
Meski demikian, melihat kapasitas Munahar sebagai Ketua MUI, keputusannya menjadi relawan Anies pasti akan menimbulkan gesekan di masyarakat.
Baca Juga: Anies Baswedan Naik Private Jet saat Safari Politik, Publik Bertanya: Dananya dari Bohir apa APBN?
Lebih lanjut, Jamiluddin Ritonga menyebut salah satu risiko Munahar menjadi relawan Anies Baswedan yakni mengganggu keharmonisan dari umat beragama.
“Memang secara hukum tidak ada larangan menjadi relawan capres tertentu. Hanya saja, karena MUI menaungi semua umat, maka menjadi relawan salah satu capres dapat membuat gesekan. Hal itu dapat mengganggu keharmonisan umat,” pungkasnya.