Crazy Rich Doni Salmanan Lolos dari Jeratan Hukuman 13 Tahun Penjara

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 14:28 WIB
Crazy Rich Doni Salmanan Lolos dari Jeratan Hukuman 13 Tahun Penjara
Dok - Doni Salamanan bersama mobil mewah Lamborghini miliknya. (Suara.com)

Terdakwa kasus investasi opsi biner dan penyebaran berita bohong atau hoaks, Doni Salmanan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menyatakan pria yang sempat dijuluki crazy rich Bandung itu  terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan berita bohong menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama.

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).

Adapun vonis tersebut berdasarkan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Doni Salmanan untuk dihukum selama 13 tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengaku pihaknya bakal mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Menurutnya vonis hakim itu sangat jauh dari harapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Untuk itu, ia mengaku pihaknya bakal menyusun memori banding dalam tujuh hari ke depan untuk selanjutnya disampaikan ke pengadilan.

"Nanti tim JPU yang akan menyampaikan bandingnya besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding," kata dia.

Sebelumnya, JPU menuntut Doni Salmanan bersalah sesuai dengan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dakwaan pertama, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sebagaimana dakwaan kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Tapi Tak Perlu Ganti Rugi ke Korban

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Tapi Tak Perlu Ganti Rugi ke Korban

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:26 WIB

Doni Salmanan Terbukti Tidak Bersalah soal TPPU, Tak Perlu Ganti Rugi Pada Korban

Doni Salmanan Terbukti Tidak Bersalah soal TPPU, Tak Perlu Ganti Rugi Pada Korban

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Komisi III Minta BNPT dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Terorisme

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Komisi III Minta BNPT dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Terorisme

DPR | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB