Hakim Tegur Dito Mahendra yang Minta Hadir Sidang Nikita Mirzani Online: Jangan Seenaknya!

Suara Moots

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:37 WIB
Hakim Tegur Dito Mahendra yang Minta Hadir Sidang Nikita Mirzani Online: Jangan Seenaknya!
Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra atas Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

Dito Mahendra lagi-lagi tidak hadir dalam sidang hari ini. Jaksa bahkan menyebut Dito Mahendra sempat menyurati pihaknya untuk meminta sidang dilakukan secara daring alias online.

"Tim penasehat hukum korban menyurati kami," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

Terkait permintaan Dito Mahendra untuk sidang online, hakim berpendapat jika pemeriksaan saksi secara daring bisa saja dilakukan bila mengikuti ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Meski demikian, Dito Mahendra harus tetap hadir di Serang sekalipun pemeriksaan dilakukan secara daring.

"Untuk saksi diperiksa secara tele conference, dalam KUHAP tidak diatur. Namun dalam PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan," tutur hakim ketua majelis.

"Kalau tidak mau datang ke pengadilan, bisa dari kejaksaan. Tapi jangan seenaknya meminta dari rumah sakit atau di mana," ujarnya.

Terkait kemungkinan Dito Mahendra bersaksi secara daring itu langsung ditentang Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Kami sepakat hadir di sini semua. Aneh kalau terdakwa perempuan hadir di persidangan ini, tapi saksi semua laki-laki takut menghadap ke sini. Tolong hadirkan langsung, atau tutup sidang ini," tutur Fahmi Bachmid.

baca juga

Nikita Mirzani juga mengungkap keberatannya jika Dito Mahendra hadir sidang secara online. Perempuan yang kerap disapa Nyai itu juga ingin bertatap muka langsung dengan orang yang memenjarakannya.

"Saya sudah dipenjara dua bulan dan saya ingin bertemu dengan beliau. Saya tidak setuju dia berada di kejaksaan, saya ingin bertemu," jelas Nikita Mirzani.

Jika Dito Mahendra hadir sidang secara online, Nikita Mirzani bahkan mengancam tak mau datang ke pengadilan.

"Kalau saksi dihadirkan di kejaksaan, saya tidak mau datang sidang. Saya siap dihukum atau dipenjara sampai kapan pun," ujar Nikita Mirzani.

Sementara itu, majelis hakim mengungkapkan Dito Mahendra selaku pelapor tetap diprioritaskan datang ke Pengadilan Negeri Serang.

"Nanti diprioritaskan untuk tetap hadir di persidangan," ucap hakim ketua majelis.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali absen dari panggilan sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Ia mengaku belum sembuh dari sakit DBD dan masih dirawat.

Majelis hakim memberi kesempatan Dito Mahendra diberi untuk datang sekali lagi di sidang 19 Desember 2022 mendatang. 

Bila absen lagi, pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang ia laporkan bisa dihentikan. (Adiyoga Priyambodo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu

Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:27 WIB

Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang

Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:59 WIB

Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang

Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:55 WIB

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 09:05 WIB

Dibawa ke Rumah Sakit untuk Terapi Leher, Nikita Mirzani: Biar Sakit Aku Tetep ke Persidangan

Dibawa ke Rumah Sakit untuk Terapi Leher, Nikita Mirzani: Biar Sakit Aku Tetep ke Persidangan

Jawa Tengah | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:02 WIB

Karma dari Tuhan, Nikita Mirzani Alami Pengapuran Hingga Kondisi Kesehatan Semakin Menurun

Karma dari Tuhan, Nikita Mirzani Alami Pengapuran Hingga Kondisi Kesehatan Semakin Menurun

Moots | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:42 WIB

Terkini

Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman

Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:52 WIB

Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa

Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:51 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

6 Weton yang Berpotensi Kaya Raya, Sukses dan Hoki Sepanjang Hidup

6 Weton yang Berpotensi Kaya Raya, Sukses dan Hoki Sepanjang Hidup

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:46 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Fakta Menarik Norwegia vs Senegal: Dari Rekor Erling Haaland hingga Sejarah Gol Marcus Pedersen

Fakta Menarik Norwegia vs Senegal: Dari Rekor Erling Haaland hingga Sejarah Gol Marcus Pedersen

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:40 WIB