Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:05 WIB
Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang hari ini, Kamis (15/12/2022). 

Hakim memberi kesempatan kedua bagi jaksa penuntut umum untuk mendatangkan Dito Mahendra selaku pelapor guna bersaksi di sidang.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sebelumnya, Dito Mahendra dijadwalkan hadir sidang pada 12 Desember 2022. Namun di hari tersebut, yang bersangkutan absen dengan alasan sakit.

"Dari surat yang kami terima, sejak tanggal 11 (Desember) kemarin dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit DBD," terang jaksa penuntut umum di sidang sebelumnya.

Selain memberi kesempatan kedua bagi jaksa penuntut umum, hakim juga memperingatkan Dito Mahendra untuk hadir di sidang. Ada ancaman pidana bagi orang yang menolak bersaksi.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Apabila saksi tidak bisa dihadirkan lagi, ada konsekuensi hukumnya," tegas hakim ketua majelis.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 224 KUHP, ketidakhadiran saksi di sidang saat sudah dipanggil secara patut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Mereka bisa dikenakan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Namun belum bisa dipastikan apakah hari ini Dito Mahendra akan memenuhi panggilan pengadilan sebagai saksi atas laporannya terhadap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Sang presenter saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragisnya Nikita Mirzani Tidur Beralas Tipis di Rutan, Syaraf Terjepit Sampai Leher Tidak Bisa Digerakkan

Tragisnya Nikita Mirzani Tidur Beralas Tipis di Rutan, Syaraf Terjepit Sampai Leher Tidak Bisa Digerakkan

| Rabu, 14 Desember 2022 | 16:23 WIB

Derita Nikita Mirzani Tahan Sakit di Penjara: Sampai Keringat Dingin

Derita Nikita Mirzani Tahan Sakit di Penjara: Sampai Keringat Dingin

Entertainment | Selasa, 13 Desember 2022 | 18:54 WIB

Nikita Mirzani Alami Pengapuran Tulang Leher Belakang, Warganet Sentil: Karma dari Tuhan

Nikita Mirzani Alami Pengapuran Tulang Leher Belakang, Warganet Sentil: Karma dari Tuhan

Entertainment | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:13 WIB

Sedihnya Nikita Mirzani Peluk Anak, Warganet Sulit Simpati: Jangan Play Victim Dong

Sedihnya Nikita Mirzani Peluk Anak, Warganet Sulit Simpati: Jangan Play Victim Dong

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 21:10 WIB

'Tulang Nomor Lima Keluar', Nikita Mirzani Idap Penyakit Baru Gegara Tidur Pakai Alas Tipis di Penjara

'Tulang Nomor Lima Keluar', Nikita Mirzani Idap Penyakit Baru Gegara Tidur Pakai Alas Tipis di Penjara

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 18:10 WIB

Tertutup Tapi Terbuka, Penampilan Nikita Mirzani Saat Sidang Jadi Sorotan: Hakim Gak Negur?

Tertutup Tapi Terbuka, Penampilan Nikita Mirzani Saat Sidang Jadi Sorotan: Hakim Gak Negur?

| Senin, 12 Desember 2022 | 15:29 WIB

Terkini

Herjunot Ali Bereaksi Usai Diminta Gantikan Reza Rahadian Jadi Kapten Yoo di Descendants of the Sun

Herjunot Ali Bereaksi Usai Diminta Gantikan Reza Rahadian Jadi Kapten Yoo di Descendants of the Sun

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:40 WIB

Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari

Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:20 WIB

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:00 WIB

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:40 WIB

Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper

Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7

Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:00 WIB

The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV

The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 19:40 WIB

Lepas Imej Kalem, Mawar de Jongh Tampil Beda di Serial Luka, Makan, Cinta

Lepas Imej Kalem, Mawar de Jongh Tampil Beda di Serial Luka, Makan, Cinta

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis Sacred Jewel, Ahn Bo Hyun Dapat Misi Berbahaya untuk Mencari Relik Suci

Sinopsis Sacred Jewel, Ahn Bo Hyun Dapat Misi Berbahaya untuk Mencari Relik Suci

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 19:00 WIB