Chuck Putranto menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo marah karena tak dilaporkan saat Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (15/12/2022).
Chuck mengungkapkan kemarahan Ferdy Sambo tersebut juga diceritakan ke mantan PS Kasubag Riksa Propam Baiquni Wibowo.
Saat itu, kata Chuck, menelepon Baiquni untuk segera datang ke rumah Duren Tiga dan menyalin rekaman DVR CCTV kompleks Sambo.
"Terus saya sampaikan 'Beq tolong copy sama dilihat DVR CCTV-nya. 'Nggak apa-apa? (tanya Baiquni). 'Takut saya Beq', karena saya kemarin sudah kena marah (Sambo)'," ujar Chuck seraya meniirukan percakapan dengan Baiquni.
"Dan sebelumnya pas di lokasi (olah TKP) saya dihubungi Pak Ferdy Sambo, dan beliau marah saat itu," tambah Chuck.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendengar pernyataan itu lantas mencecar Chuck terkait kemarahan Ferdy Sambo.
Chuck menuturkan Ferdy Sambo marah karena tidak mendapat laporan olah TKP di rumah dinasnya. Padahal Sambo saat itu baru saja bertolak dari rumah Duren Tiga menuju ke kediaman pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Marahnya bagaimana maksudnya?" tanya jaksa.
"Marahnya karena saat itu dilakukan olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah, intinya itu," ujar Chuck.
"Oh Bareskrim olah TKP cuma Ferdy Sambo tidak tahu?" tanya kembali jaksa.
"Iya," singkat Chuck.
"Marah Pak Ferdy Sambo pada saat itu?" ujar jaksa.
"Marah-marah," timpal Chuck.
Chuck mengaku takut usai dimarahi Sambo. Dia pun menceritakan hal tersebut ke Baiquni.