Pihak Pengadilan Sentil Nikita Mirzani Yang Dorong Mikrofon di Persidangan: Lama Dipenjara, Psikis Jadi Terganggu

Suara Moots

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:18 WIB
Pihak Pengadilan Sentil Nikita Mirzani Yang Dorong Mikrofon di Persidangan: Lama Dipenjara, Psikis Jadi Terganggu
Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Humas PN Serang Uli Purnama memberikan sentilan keras kepada Nikita Mirzani usai mendorong Mikrofon di Persidangan baru-baru ini.

Uli Purnama menilai, bahwa saat ini Nikita Mirzani mengalami gangguan psikis karena terlalu lama mendekam di penjara.  

"Saya masih memaafkan, saya mengimbau terdakwa dan penasihat hukum untuk selalu mengingatkan, karena penasihat hukum bukan hanya memberi nasihat hukum, tapi juga perilaku," katanya, kepada wartawan.

Dia merasa apa yang dilakukan oleh si Nyai itu karena kelewat emosi sudah ditahan dalam waktu yang lama hingga persidangannya pun berlarut-larut.

"Menurut saya mungkin karena dia seorang ibu, seorang perempuan yang sudah terlalu lama mendekam di tahanan, emosinya tinggi, ketika proses persidangan ini kan berlarut-larut, sudah sampai ke-7, ini kan saksi belum ada yang didengar keterangannya," katanya.

Meski begitu, Uli mengaku pihaknya akan mengimbau agar si Nyai tak lagi melakukan aksi yang sama.

"Nggak usah contempt of court dulu tapi kita masih memahami sikapnya seperti itu, saya ingatkan minggu berikut hal-hal ini tidak akan dilakukan, karena menurut saya karena kondisi psikis agak terganggu karena lama di tahanan dan penangguhan penahanan juga ditolak, kemungkinan besar dia luapkan emosi sesaat dan saksi Dito yang diharapkan datang tidak hadir," sebut Uli.

Untuk diketahui, aksi Nikita Mirzani di persidangan saat ini sedang menuai atensi begitu banyak, bagaimana tidak ibu dari tiga orang anak tersebut terlihat emosional ketika menghadiri persidangan lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani disebut mendorong mikrofon hingga jatuh dan melemparkan berkas setelah persidangan karena saksi Dito Mahendra dan saksi lainnya ketiga kalinya tak hadir di persidangan menjadi saksi korban.

baca juga

Rupanya hal itu bermula ketika mantan kekasih John Hopkins tersebut meminta agar Majelis hakim bisa mengabulkan penangguhan penahanan karena sakit yang dideritanya.

Lebih lanjut, sahabat Fitri Salhuteru itu mengungkapkan jika dirinya pernah dijanjikan oleh Edwar sebagai jaksa penuntut umum (JPU), janjinya itu soal dirinya akan dibantarkan jika sampai tiga kali Dito Mahendra tak hadir maka permohonannya bisa dikabulkan, namun saya hal itu lagi lagi ditolak.

"Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab," kata Nikita di hadapan majelis di PN Serang, Senin (19/12/2022).

Mendengar pengakuan Nikita Mirzani, lantas hakim pun meminta Jaksa Edwar untuk memberikan pembantaran jika Nikita Mirzani memiliki surat rujukan dari dokter Rutan Serang untuk mengobati sakitnya.

"Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan," kata hakim Dedy.

"Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edwar) di sini beda, nanti di luar beda lagi," kata Nikita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyakitnya Bisa Akibatkan Cacat, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Penyakitnya Bisa Akibatkan Cacat, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2022 | 07:10 WIB

Sidang Perkara Tak Kunjung Usai, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Sidang Perkara Tak Kunjung Usai, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Jogja | Selasa, 20 Desember 2022 | 01:15 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang hinga Banting Mic, Raffi Ahmad Pepet Desy Ratnasari

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang hinga Banting Mic, Raffi Ahmad Pepet Desy Ratnasari

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 23:08 WIB

Terkini

Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO

Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:34 WIB

5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier

5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:26 WIB

Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis

Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:25 WIB

5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng

5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan

Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:08 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB