Pemprov DKI Larang Warga Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Ini Perbedaan Petasan dan Kembang Api

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:46 WIB
Pemprov DKI Larang Warga Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Ini Perbedaan Petasan dan Kembang Api
Ilustrasi pesta kembang api saat perayaan malam tahun baru. ([Dok. Pixabay.com])

Tahun 2022 memasuki penghujung tahun. Umumnya warga pun sangat antusias menyambut pergantian tahun dengan melakukan perayaan di malam tahun baru.

Jelang perayaan malam tahun baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membuat kebijakan dengan melarang warga menyalakan petasan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, larangan ini demi melindungi keamanan dan keselamatan warga Ibu Kota.

Pihaknya pun akan melakukan penindakan dengan penyitaan apabila menemukan warga atau pedagang yang masih menjual petasan.

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Sementara terkait kembang api, lanjut dia, sepanjang digunakan secara aman, tidak menjadi masalah.

"Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," katanya.

Lantas apa perbedaan petasan dan kembang api? Berikut penjelasannya.

Perbedaan Petasan dan Kembang Api

Petasan atau yang juga dikenal sebagai mercon adalah peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu, digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkawinan, dan sebagainya.

Sedangkan kembang api adalah bahan peledak berdaya ledak rendah piroteknik yang digunakan umumnya untuk estetika dan hiburan.

Petasan dan kembang api adalah dua benda yang berbeda. Petasan hanya meledak di darat, tidak disertai dengan warna, dan biasanya hanya dibuat dengan menggunakan keterampilan tangan.

Sedangkan kembang api dibuat sedemikian rupa supaya bisa meledak di udara, disertai dengan warna-warna yang indah, dan biasanya diproduksi di pabrik dengan merk dan kode produksi yang resmi.

Di Indonesia sendiri, petasan memang sudah menjadi hal yang lumrah ditemui terutama saat bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Tahun Baru. Sebagaimana yang diketahui, bahwa petasan dan kembang api sama-sama memiliki potensi untuk merusak dan mengganggu masyarakat sekitar.

Petasan dan kembang api sama-sama bersifat eksplosif (mudah meledak), menghasilkan polusi suara yang bisa memekakkan telinga, bahkan dalam kasus tertentu bisa menyebabkan kebakaran rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI: Dilarang Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Membahayakan!

Pemprov DKI: Dilarang Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Membahayakan!

Jakarta | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:34 WIB

Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Berlakukan Car Free Night di Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Pukul 18.00 WIB

Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Berlakukan Car Free Night di Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Pukul 18.00 WIB

Jakarta | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:23 WIB

Sambut Libur Nataru, Dinkes DKI Dirikan Posko Vaksinasi di Gereja hingga Terminal Antarkota

Sambut Libur Nataru, Dinkes DKI Dirikan Posko Vaksinasi di Gereja hingga Terminal Antarkota

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Klaim Ada Orang Ketakutan, Ahmad Dhani Murka Akun Instagramnya Hilang: Tim Sedang Mencari Dalangnya

Klaim Ada Orang Ketakutan, Ahmad Dhani Murka Akun Instagramnya Hilang: Tim Sedang Mencari Dalangnya

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 12:06 WIB

Chelsea Mulai Dekati Abdukodir Khusanov Jelang Bursa Transfer

Chelsea Mulai Dekati Abdukodir Khusanov Jelang Bursa Transfer

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 12:04 WIB

Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan

Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 12:03 WIB

4 Rekomendasi Spot Treatment untuk Flek Hitam yang Sudah BPOM dan Mudah Didapat

4 Rekomendasi Spot Treatment untuk Flek Hitam yang Sudah BPOM dan Mudah Didapat

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 12:03 WIB

Daftar Harga HP Oppo 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan untuk Multitasking Harian

Daftar Harga HP Oppo 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan untuk Multitasking Harian

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 12:01 WIB

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 12:00 WIB

Kawi Matin di Negeri Anjing: Potret Manusia yang Dipaksa Menjadi Monster

Kawi Matin di Negeri Anjing: Potret Manusia yang Dipaksa Menjadi Monster

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 12:00 WIB

Monte Carlo: Ketika Move On Ternyata Nggak Sesimpel Itu

Monte Carlo: Ketika Move On Ternyata Nggak Sesimpel Itu

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 11:59 WIB

Cara Memulai Slow Living: 5 Langkah Kecil untuk Hidup Lebih Bermakna Hari Ini

Cara Memulai Slow Living: 5 Langkah Kecil untuk Hidup Lebih Bermakna Hari Ini

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 11:59 WIB

Persija vs Persib Terancam Gagal di GBK, The Jakmania Minta Kepastian PSSI

Persija vs Persib Terancam Gagal di GBK, The Jakmania Minta Kepastian PSSI

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 11:59 WIB