Jangan Mudah Percaya Bujuk Rayu Content Creator, Bisa Jadi Akal Bulus untuk Lakukan Kekerasan Seksual

Suara Moots

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:58 WIB
Jangan Mudah Percaya Bujuk Rayu Content Creator, Bisa Jadi Akal Bulus untuk Lakukan Kekerasan Seksual
MD dan S tersangka pemerkosaan terhadap AR saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/1/2023). (Antara)

Pelaku pemerkosaan remaja perempuan berusia 14 tahun di Bogor menggunakan modus mengaku sebagai content creator untuk mengelabui korbannya.

Hal tersebut terungkap dari keterangan polisi usau menangkap dua pelaku berinisial MD (19) dan S (19).

Polisi mengungkap, MD dan S mengaku berprofesi sebagai konten kreator ketika pertama kali berkenalan dengan korban di medsos.

Pelaku kemudian meminta korban untuk membantu mereka menjaga keponakannya yang rewel dengan imbalan Rp 300 ribu.

Bukan pekerjaan yang didapat, korban malah mendapatkan tindak kekerasan seksual dri pelaku. Korban yang masih berstatus anak itu diperkosa secara bergilir oleh pelaku

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial AR menjadi korban kekerasan seksual yag dilakukan oleh dua orang pemuda berinisial MD (19) dan S (19).

Tragisnya, anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi lemas dalam semak-semak di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diduga ia dibuang di tempat itu usai diperkosa secara bergilir oleh pelaku.

Peristiwa itu bermula saat kedua tersangka dan korban berkenalan melalui salah satu platform media sosial. Kemudian, belum lama berkenalan, kedua tersangka mengajak korban untuk bertemu.

"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu, setelah dijemput dibawa ke TKP. Kemudian di TKP dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikutip dari Antara, Rabu (4/1/2022).

Selain menyetubuhi korban, kedua tersangka juga melakukan kekerasan dan membawa barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkan korban di semak-semak.

Atas perbuatannya, MD dan S dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 6 Huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 jo 53 KUHP Pasal 338 jo 53 KUHP serta Pasal 365 KUHP.

"Dari undang-undang tersebut, kedua tersangka diancam pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya pula.

Sebelumnya, warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan remaja perempuan dalam semak-semak pada Rabu 28 Desember 2022. Remaja itu diketahui berinisial AR (14) warga Gunung Putri.

Ketika ditemukan, AR mengenakan kaos dan sarung dalam kondisi lemas. Saat itu AR dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat penanganan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:43 WIB

Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Politisi PKB: Hak Anak Harus Dijamin!

Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Politisi PKB: Hak Anak Harus Dijamin!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:34 WIB

Profil Tegar Septian, Kembali Disorot Setelah Mengaku Buah Hatinya Bukan Anak kandungnya

Profil Tegar Septian, Kembali Disorot Setelah Mengaku Buah Hatinya Bukan Anak kandungnya

Entertainment | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:33 WIB

Terkini

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kisah Unik Kakak Adik di Piala Dunia 2026: Ada yang Kembar hingga Beda Benua

Kisah Unik Kakak Adik di Piala Dunia 2026: Ada yang Kembar hingga Beda Benua

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:31 WIB

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:26 WIB

Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG

Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:25 WIB

Hada Labo Perfect 3D Gel untuk Apa? Jadi Senjata Rahasia MUA Bikin Makeup Flawless dan Awet

Hada Labo Perfect 3D Gel untuk Apa? Jadi Senjata Rahasia MUA Bikin Makeup Flawless dan Awet

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:19 WIB

Hattrick Perdana di Piala Dunia, Lionel Messi Antar Argentina Menang 3-0 atas Aljazair

Hattrick Perdana di Piala Dunia, Lionel Messi Antar Argentina Menang 3-0 atas Aljazair

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bukan Cuma Tebakan! Prediksi 5 Tim Favorit Calon Juara Piala Dunia 2026

Bukan Cuma Tebakan! Prediksi 5 Tim Favorit Calon Juara Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15 WIB

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:12 WIB

Ciri Haji Mabrur Menurut Gubernur Andi Sudirman, Apakah Anda Termasuk?

Ciri Haji Mabrur Menurut Gubernur Andi Sudirman, Apakah Anda Termasuk?

Sulsel | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:12 WIB

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:10 WIB