Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, angkat bicara terkait tangisan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, tangisan Ferdy Sambo dan Putri merupakan upaya untuk menutupi kebohongan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Mereka itu nampaknya kompak, jadi tangis-tangisan setiap ditanyai oleh majelis hakim. Memang yang sangat lucu saya lihat di dua orang ini, mulai dari awal persoalan ataupun perkara ini, Ferdy Sambo sudah mulai tangis-tangisan terus asal ditanyain.
"Mulai dari menemui Kapolri. Hingga saat persidangan pun apapun yang dipertanyakan hakim, dia berusaha nangis. apalagi si putri, hari ini dia nangis untuk menutupi kebohongan-kebohongan orang itu," ujarnya dikutip dari tayangan Metro TV News, Rabu (11/1/2023).
Samuel pun menyebut bahwa masyarakat saat ini sudah bisa menilai mana yang benar dan bohong dalam kesaksian keduanya.
"Masyarakat saat ini kan sudah bisa menilai di mana yang benar dan palsu," ujarnya.
Samuel pun berharap jaksa dan hakim tetap menjerat dengan Pasal 340 KUHP kepada orang-orang yang telah merencanakan dan membunuh putranya.
"Kami dari keluarga besar, terutama saya selaku ayah almarhum, sangat berharap kepada pak jaksa dan pak hakim kiranya 340 sudah sepantasnya diterapkan untuk orang-orang yang merencanakan dan membunuh anak saya."
"Biar kami orang tua dan keluarga besar mendapat keadilan terhadap meninggalnya anak kami," pungkas Samuel.
Baca Juga: Karirnya Selama 28 Tahun di Polri Terhenti Gegara Kasus Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo: Saya Malu
Sebelumnya, hakim mencecar Putri Candrawathi seputar peristiwa dugaan pelecehan di Magelang. Istri eks Kadiv Propam itu menangis di persidangan saat mengingat kembali peristiwa itu.
Sementara, Ferdy Sambo juga menangis saat ditanya mengenai anak dan pencapaian karirnya sebagai seorang perwira jenderal bintang dua.