Artis Venna Melinda menyatakan akan melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Ferry Irawan.
Hal ini terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Venna Melinda mengatakan, KDRT yang dilakukan Ferry Irawan telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
"Insya Allah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai," kata Venna Melinda, Kamis (12/1/2023), dikutip dari beritajatim.com--jejaringn Suara.com.
Venna Melinda menyatakan ke depan akan lebih memilih fokus kepada anak-anak dan pekerjaan.
Apalagi saat ini dirinya sedang mempersiapkan diri maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri, Jatim.
"Saya merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," ujarnya.
Diketahui, Polda Jawa Timur telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Terkait KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan, Venna Melinda Dicecar 67 Pertanyaan