Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Ricky Rizal

Suara Moots | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 17:28 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Ricky Rizal
Terdakwa Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (9/1/2023). ([ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso])

Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal dengan hukuman pidana delapan tahun penjara.

Jaksa menyatakan bahwa terdakwa Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Jaksa menyebut ada beberapa hal yang memberatkan tuntutan Ricky Rizal. Yakni perbuatan Ricky yang menghilangkan nyawa korban Brigadir J sehingga mengakibatkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Ricky Rizal juga disebut berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatannya saat memberikan keterangan di depan persidangan.

Selain itu, jaksa menilai Ricky Rizal tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut sebagai aparatur penegak hukum.

Sedangkan hal meringankan, yakni terdakwa berusia muda dan masih bisa diharapkan untuk memperbaiki perilakunya.

Terdakwa Ricky Rizal juga merupakan tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, serta memiliki anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah.

"Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, kami, penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu," ucap Rudy.

Ricky Rizal merupakan satu dari lima orang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini dituntut delapan tahun penjara oleh JPU.

Sementara tiga orang terdakwa lainnya kasus pembunuhan Brigadir J adalah Richard Eliezer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?

News | Senin, 16 Januari 2023 | 17:25 WIB

Sama seperti Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Sama seperti Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

| Senin, 16 Januari 2023 | 17:21 WIB

Tiga Poin Memberatkan yang Bikin Bripka Ricky Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua

Tiga Poin Memberatkan yang Bikin Bripka Ricky Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua

News | Senin, 16 Januari 2023 | 17:22 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Tragis Usai Selamat dari Bus ALS Terbakar di Muratara

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Tragis Usai Selamat dari Bus ALS Terbakar di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:12 WIB

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:11 WIB

Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi

Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:58 WIB

Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar

Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:51 WIB

Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing

Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:39 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara

Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:28 WIB

Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang

Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:24 WIB

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:21 WIB