Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?

Suara Moots

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:58 WIB
Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?
Momen Bharada E dipeluk pengacara setelah dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. ([Suara.com/Rakha])

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyarankan jaksa dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merevisi tuntutan terhadap Richard Eliezer (Bharada E) selaku justice collaborator (JC).

Saran tersebut diungkapkan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. Ia meminta tuntutan Bharada E menjadi yang paling rendah dari empat terdakwa lainnya. Diketahui, pada sidang sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun.

"Yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat (3) dan 4, yaitu paling rendah di antara terdakwa lainnya,” kata Edwin dikutip dari ANTARA, Kamis (19/1/2023).

Edwin mengaku khawatir jika Bharada E dituntut lebih berat dari tiga pelaku lainnya. Menurutnya, penuntutan itu bisa menyebabkan keraguan pelaku kejahatan untuk bekerjasama mengungkap kasus sebagai justice collaborator (JC). 

“Nanti orang (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator berdampak pada pemidanaannya,” kata Edwin.

Menurutnya, justice collaborator seharusnya mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya. Bentuk penghargaan itu yakni hukuman pidana lebih rendah dibanding pelaku lainnya.

"Mungkin di jaksa melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama, bukan dari kontribusinya (sebagai justice collaborator)," ungkap Edwin.

Sebelumnya diberitakan, tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1).

baca juga

Tuntutan atas Bharada E itu lebih berat jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa kepada tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Ketiganya dituntut delapan tahun penjara.

Sementara, Ferdy Sambo dituntut dipenjara seumur hidup. Pihak Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa kelima terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:49 WIB

Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB

Arif Rahman Hadirkan Kakak Kandung jadi Saksi Meringankan di Sidang Brigadir J, Jaksa Protes!

Arif Rahman Hadirkan Kakak Kandung jadi Saksi Meringankan di Sidang Brigadir J, Jaksa Protes!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:15 WIB

Kubu Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Bui, Padahal Justru Berharap Tuntutannya Lebih Ringan, Ini Alasannya

Kubu Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Bui, Padahal Justru Berharap Tuntutannya Lebih Ringan, Ini Alasannya

Moots | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:57 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Dia Laksanakan Perintah yang Salah

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Dia Laksanakan Perintah yang Salah

Moots | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:40 WIB

Sarankan Tuntutan Bharada E Jadi Paling Rendah, LPSK Khawatir Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collabolator

Sarankan Tuntutan Bharada E Jadi Paling Rendah, LPSK Khawatir Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collabolator

Moots | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×