Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:58 WIB
Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?
Momen Bharada E dipeluk pengacara setelah dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. ([Suara.com/Rakha])

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyarankan jaksa dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merevisi tuntutan terhadap Richard Eliezer (Bharada E) selaku justice collaborator (JC).

Saran tersebut diungkapkan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. Ia meminta tuntutan Bharada E menjadi yang paling rendah dari empat terdakwa lainnya. Diketahui, pada sidang sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun.

"Yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat (3) dan 4, yaitu paling rendah di antara terdakwa lainnya,” kata Edwin dikutip dari ANTARA, Kamis (19/1/2023).

Edwin mengaku khawatir jika Bharada E dituntut lebih berat dari tiga pelaku lainnya. Menurutnya, penuntutan itu bisa menyebabkan keraguan pelaku kejahatan untuk bekerjasama mengungkap kasus sebagai justice collaborator (JC). 

“Nanti orang (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator berdampak pada pemidanaannya,” kata Edwin.

Menurutnya, justice collaborator seharusnya mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya. Bentuk penghargaan itu yakni hukuman pidana lebih rendah dibanding pelaku lainnya.

"Mungkin di jaksa melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama, bukan dari kontribusinya (sebagai justice collaborator)," ungkap Edwin.

Sebelumnya diberitakan, tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1).

Tuntutan atas Bharada E itu lebih berat jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa kepada tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Ketiganya dituntut delapan tahun penjara.

Sementara, Ferdy Sambo dituntut dipenjara seumur hidup. Pihak Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa kelima terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:49 WIB

Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB

Arif Rahman Hadirkan Kakak Kandung jadi Saksi Meringankan di Sidang Brigadir J, Jaksa Protes!

Arif Rahman Hadirkan Kakak Kandung jadi Saksi Meringankan di Sidang Brigadir J, Jaksa Protes!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:15 WIB

Kubu Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Bui, Padahal Justru Berharap Tuntutannya Lebih Ringan, Ini Alasannya

Kubu Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Bui, Padahal Justru Berharap Tuntutannya Lebih Ringan, Ini Alasannya

| Kamis, 19 Januari 2023 | 15:57 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Dia Laksanakan Perintah yang Salah

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Dia Laksanakan Perintah yang Salah

| Kamis, 19 Januari 2023 | 15:40 WIB

Sarankan Tuntutan Bharada E Jadi Paling Rendah, LPSK Khawatir Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collabolator

Sarankan Tuntutan Bharada E Jadi Paling Rendah, LPSK Khawatir Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collabolator

| Kamis, 19 Januari 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Kolaborasi Industri dan Gerakan Kreatif Hasilkan Karya Seni Edukatif

Kolaborasi Industri dan Gerakan Kreatif Hasilkan Karya Seni Edukatif

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:08 WIB

Siksaan Ingatan Abadi Segara Alam Menghadapi Diorama Lubang Buaya

Siksaan Ingatan Abadi Segara Alam Menghadapi Diorama Lubang Buaya

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:02 WIB

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB

Ulasan Serial Murderbot: Adaptasi Buku Sci-Fi yang Cerdas dan Sarkastik!

Ulasan Serial Murderbot: Adaptasi Buku Sci-Fi yang Cerdas dan Sarkastik!

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB

Disamakan dengan Hewan, Uni Bakwan Roza Lisna Tersinggung Jadi Bahan Ejekan Dokter

Disamakan dengan Hewan, Uni Bakwan Roza Lisna Tersinggung Jadi Bahan Ejekan Dokter

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB

Saya Belum Berani Sentuh Bola! Lamine Yamal Bikin Spanyol Panik Jelang Piala Dunia 2026

Saya Belum Berani Sentuh Bola! Lamine Yamal Bikin Spanyol Panik Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Ancelotti Sesumbar Brasil Juara Piala Dunia 2026: Tapi Tim Ini Siap Taklukkan Dunia!

Ancelotti Sesumbar Brasil Juara Piala Dunia 2026: Tapi Tim Ini Siap Taklukkan Dunia!

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Aki Hamaji Resmi Lanjutkan Serialisasi Bocchi the Rock! Usai Hiatus 6 Bulan

Aki Hamaji Resmi Lanjutkan Serialisasi Bocchi the Rock! Usai Hiatus 6 Bulan

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Dilema Pertahanan Harga BBM : Rupiah Melemah dan Minyak Anteng di Atas 100 Dolar AS per Barel

Dilema Pertahanan Harga BBM : Rupiah Melemah dan Minyak Anteng di Atas 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:57 WIB