Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB
Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer resmi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/01/2023) atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Besar tuntutan tersebut melalui pertimbangan bahwa Richard adalah eksekutor alias sosok yang menarik pelatuk pistol maut yang menewaskan Yosua. 

“Hal yang memberatkan adalah karena terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa di pengadilan.

Kendati demikian, jaksa turut mempertimbangkan statusnya sebagai justice collaborator.

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” kata jaksa sebelum menyampaikan tuntutan.

Keuntungan justice collaborator: Dapat selamatkan Bharada E dari tuntutan berat?

Tuntutan 12 tahun tersebut sontak menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah publik, lantas apa keuntungan menjadi justice collaborator? Apakah dapat meringankan tuntutan hukuman Bharada E ketika dipertimbangkan oleh hakim?

Saksi pelaku alias justice collaborator (JC) akan mendapatkan perlindungan, sebagaimana sesuai  UU No 31 Th 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Th 2006 mengenai Perlindungan Saksi serta Korban. Adapun keuntungan tersebut sesuai pasal 10A UU No 31 Th 2014.

Berikut keuntungan menjadi JC lainnya yang tertuang dalam undang-undang tersebut:

baca juga
  • Pemisahan tempat penahanan atau tempat menjalani pidana antara saksi pelaku dengan tersangka, terdakwa atau narapidana yang diungkap tindak pidananya,
  • Pemisahan pemberkasan dalam proses penyidikan/penuntutan antara saksi pelaku dengan tersangka/terdakwa yang diungkapkannya,
  • Memberikan kesaksian di persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya,

Tak hanya itu, saksi pelaku disebutkan juga akan memperoleh penghargaan atas kesaksiannya. Adapun penghargaannya berupa diberikan keringanan penjatuhan pidana (pembebasan bersyarat), pemberian remisi tambahan serta hak narapidana lain berdasarkan peraturan yang berlaku.

Berkaca dari Undang-undang tersebut, maka Bharada E dapat bernafas lega lantaran statusnya sebagai JC dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim yang nantinya akan memutuskan vonis final terhadap dirinya.

Siapa yang dapat menetapkan seorang JC?

Status JC yang kini diberikan kepada Richard adalah inisiasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sayangnya, status JC yang kini diemban oleh Richard tidak bisa dipertimbangkan oleh LPSK seorang diri, melainkan majelis hakim yang nantinya akan mempertimbangkan dan menetapkan statusnya.

LPSK juga berkoordinasi dengan pihak lain seperti kejaksaan untuk melimpahkan perkara status hukum Bharada E yang akan menentukan hasil persidangan.

"LPSK tidak bekerja sendiri. Ada peran-peran dan kewenangan dari pihak lain ‎misalnya penahanan yang dilakukan oleh penyidik. Bukan LPSK yang menahan. Perlindungan terhadap justice collaborator, LPSK akan berkoordinasi dengan penyidik. LPSK bekerja sama dengan polisi," tegas juru bicara LPSK, Rully Novian saat ditemui wartawan, Senin (8/8/2022) lalu.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Apakah Vonis Hakim Bisa Lebih Ringan atau Bahkan Membebaskan? Simak Penjelasan Hukumnya di sini

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Apakah Vonis Hakim Bisa Lebih Ringan atau Bahkan Membebaskan? Simak Penjelasan Hukumnya di sini

Bandungbarat | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:57 WIB

CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan Hakim di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan Hakim di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:29 WIB

Tuntutan Jaksa pada Ferdy Sambo dan PC Dinilai Tak Setimpal, Kamaruddin Simanjuntak: Hakim Harus Lebih Berani

Tuntutan Jaksa pada Ferdy Sambo dan PC Dinilai Tak Setimpal, Kamaruddin Simanjuntak: Hakim Harus Lebih Berani

Sumedang | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:07 WIB

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK  Khawatir

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK Khawatir

Serang | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:57 WIB

Soal Tuntutan Jaksa pada Putri Candrawathi dan Bharada E, Kamaruddin: Emak-Emak Indonesia Protes

Soal Tuntutan Jaksa pada Putri Candrawathi dan Bharada E, Kamaruddin: Emak-Emak Indonesia Protes

Sumedang | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:44 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×