moots

Jokowi Jawab Permohonan Ibunda Bharada E: Saya Tak Bisa Intervensi Proses Hukum

Suara Moots Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 16:51 WIB
Jokowi Jawab Permohonan Ibunda Bharada E: Saya Tak Bisa Intervensi Proses Hukum
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ([Instagram @jokowi])

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menangis meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia memohon agar Kepala Negara membantu meringankan hukum terhadap anaknya.

Diketahui, Bharada E yang menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Terkait permohonan ini, Jokowi menegaskan dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang berjalan. 

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan kepada semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di masing-masing lembaga negara.

Dia menyampaikan hal itu berlaku untuk semua kasus hukum, bukan hanya kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo (FS).

"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi); karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tegas Jokowi.

Minta Tolong Jokowi

Diberitakan sebelumnya, ibunda Bharada E memohon kepada Jokowi untuk menolong putranya yang dituntut 12 tahun penjara. Ia menilai tuntutan tersebut tidak adil.

Baca Juga: Ibunda Bharada E Menangis Minta Tolong ke Jokowi: Kami Merasa Tidak Ada Keadilan untuk Icad

"Saya bersama bapaknya memohon kepada bapak presiden yang kami sangat hormati. Tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak presiden."

"Semoga bapak presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua. Kami orang kecil bapak," ujarnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).

Ibunda Bharada E menilai tuntutan tersebut tidak adil. 

Sebab, sang anak dinilainya telah berlaku jujur dan membuka kebohongan skenario tembak-menembak yang dibuat oleh mantan atasan Bharada E, Ferdy Sambo.

"Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami yang sudah melakukan kejujuran yang sudah berusaha membantu dalam penyelidikan.

"Sehingga mereka (penyidik) tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI