Ibunda Bharada E Menangis Minta Tolong ke Jokowi: Kami Merasa Tidak Ada Keadilan untuk Icad

Suara Moots | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:14 WIB
Ibunda Bharada E Menangis Minta Tolong ke Jokowi: Kami Merasa Tidak Ada Keadilan untuk Icad
Foto kolase Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan ibunda Rynecke Alma Pudihang. ([Suara.com/Tangkapan Layar])

Rynecke Alma Pudihang, ibunda Bharada E--terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J--menangis meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan ini terkait tuntutan 12 tahun terhadap Bharada E yang dituntut oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya bersama bapaknya memohon kepada bapak presiden yang kami sangat hormati. Tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak presiden."

"Semoga bapak presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua. Kami orang kecil bapak," ujarnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).

Ibunda Bharada E menilai tuntutan tersebut tidak adil. 

Sebab, sang anak dinilainya telah berlaku jujur dan membuka kebohongan skenario tembak-menembak yang dibuat oleh mantan atasan Bharada E, Ferdy Sambo.

"Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami yang sudah melakukan kejujuran yang sudah berusaha membantu dalam penyelidikan.

"Sehingga mereka (penyidik) tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan."

"Tolong lah bapak presiden, bapak kapolri, siapapun yang mendengarkan suara hati kami, sebagai orangtua kami merasa tidak ada keadilan untuk Icad saat ini," pungkasnya.

Tuntutan Bharada E

Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paris Manalu di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa.

Terdakwa Bharada E dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan tuntutan Bharada E adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Bamukmin Malah Tak Setuju Ucapan Cak Nun: Firaun Itu Bukan Tukang Ngibul Kebalik dengan Jokowi

Novel Bamukmin Malah Tak Setuju Ucapan Cak Nun: Firaun Itu Bukan Tukang Ngibul Kebalik dengan Jokowi

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:44 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Apakah Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan karena Jadi Justice Collaborator?

Dituntut 12 Tahun Penjara, Apakah Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan karena Jadi Justice Collaborator?

Video | Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:10 WIB

Presiden Jokowi Setujui Perpanjangan Masa Jabatan kades Jadi 9 Tahun, Pakar: Ada yang Tak Beres!

Presiden Jokowi Setujui Perpanjangan Masa Jabatan kades Jadi 9 Tahun, Pakar: Ada yang Tak Beres!

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:57 WIB

Terkini

Honor 600e Nongol di Geekbench Bawa Chipset MediaTek Terbaru, Seberapa Ngebut?

Honor 600e Nongol di Geekbench Bawa Chipset MediaTek Terbaru, Seberapa Ngebut?

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 08:28 WIB

Pendidikan Tanpa SPP, Tapi Tidak Tanpa Beban: Membaca Pelanggaran Hak Anak

Pendidikan Tanpa SPP, Tapi Tidak Tanpa Beban: Membaca Pelanggaran Hak Anak

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 08:25 WIB

Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global

Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:24 WIB

AC Milan vs Juventus Berakhir Antiklimaks, Drama VAR Gagalkan Kemenangan Bianconeri

AC Milan vs Juventus Berakhir Antiklimaks, Drama VAR Gagalkan Kemenangan Bianconeri

Bola | Senin, 27 April 2026 | 08:14 WIB

QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara

QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:11 WIB

Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?

Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 08:10 WIB

Blunder Carlos Augusto Bikin Inter Milan Gagal Bawa Tiga Poin dari Markas Torino

Blunder Carlos Augusto Bikin Inter Milan Gagal Bawa Tiga Poin dari Markas Torino

Bola | Senin, 27 April 2026 | 08:07 WIB

Qari asal Kaltim Juara Pertama MTQ Internasional 2026 di Rusia

Qari asal Kaltim Juara Pertama MTQ Internasional 2026 di Rusia

Kaltim | Senin, 27 April 2026 | 08:05 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Light, Cepat Meresap dan Ramah untuk Makeup

5 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Light, Cepat Meresap dan Ramah untuk Makeup

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 08:05 WIB

Kombinasi Maut Guirassy dan Fabio Silva, Dortmund Bantai SC Freiburg 4-0

Kombinasi Maut Guirassy dan Fabio Silva, Dortmund Bantai SC Freiburg 4-0

Bola | Senin, 27 April 2026 | 07:58 WIB