Kasus KDRT Venna Melinda Masuki Babak Baru, Ferry Irawan Segera Diseret ke Meja Hijau?

Suara Moots | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:00 WIB
Kasus KDRT Venna Melinda Masuki Babak Baru, Ferry Irawan Segera Diseret ke Meja Hijau?
DOK - Venna Melinda dan Hotman Paris (YouTube Cumicumi)

Proses penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda memasuki babak baru. Kekinian, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara tersangka KDRT, Ferry Irawan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Empat orang jaksa pun telah disiapan untuk menangani berkas Ferry Irawan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman memastikan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim.

"Pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim telah kami terima pada hari Jumat, 3 Februari kemarin," katanya, Sabtu (4/2/2023) dikutip dari Antara.

Perkara ini telah menetapkan Ferry Irawan, yang tak lain adalah suami korban Venna Melinda, sebagai tersangka.

Fathur menjelaskan penyidik menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Secara garis besar, berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Jatim memuat beberapa hal, antara lain alat bukti saksi, ahli dan surat visum et repertum, selain juga keterangan korban Venna Melinda," ujarnya.

Selanjutnya, Fathur menandaskan berkas perkara tersebut akan diperiksa selama dua pekan oleh jaksa peneliti yang ditunjuk oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.

"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jatim Ibu Mia Amiati telah menunjuk empat jaksa penuntut umum yang akan meneliti paling lama 14 hari," katanya.

Empat jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejati Jatim nantinya akan menentukan apakah berkas perkaranya telah memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.

"Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap, yaitu terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Fathur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belajar Dari Kasus Venna Melinda, Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Putuskan Rekam Video Syur

Belajar Dari Kasus Venna Melinda, Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Putuskan Rekam Video Syur

Lifestyle | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:18 WIB

Viral Lagi Cerita Nia Daniaty Mau Dinikahi Farhat Abbas, Kebetulan dan Gak Pikir Panjang

Viral Lagi Cerita Nia Daniaty Mau Dinikahi Farhat Abbas, Kebetulan dan Gak Pikir Panjang

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:37 WIB

Venna Melinda Semakin Berani Bongkar Tabiat Ferry Irawan, Dapat Ancaman Keras Hingga Dibekap

Venna Melinda Semakin Berani Bongkar Tabiat Ferry Irawan, Dapat Ancaman Keras Hingga Dibekap

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit

Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 15:46 WIB

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:37 WIB

OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia

OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:36 WIB

Jaringan Luas AgenBRILink BRI Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Jaringan Luas AgenBRILink BRI Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 15:35 WIB

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:35 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026

Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 15:33 WIB

Batal Debut September 2026, Ini Bocoran Tanggal Peluncuran iPhone Fold Terbaru

Batal Debut September 2026, Ini Bocoran Tanggal Peluncuran iPhone Fold Terbaru

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 15:30 WIB

Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony

Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 15:29 WIB

Cerita Warga Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu, Lebaran Perdana di Rumah Baru dari Pemerintah

Cerita Warga Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu, Lebaran Perdana di Rumah Baru dari Pemerintah

Jabar | Senin, 23 Maret 2026 | 15:27 WIB

Kisah Penebusan Dosa dan Keteguhan Prinsip dalam Hidup di Novel Janji

Kisah Penebusan Dosa dan Keteguhan Prinsip dalam Hidup di Novel Janji

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 15:25 WIB