Politisi Ferdinand Hutahaean memutuskan bergabung ke Partai Gerindra. Sebelumnya ia diketahui pernah menjadi kader Partai Demokrat.
Ferdinand mengungkapkan, dirinya telah resmi bergabung ke Gerindra dan memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) partai besutan Prabowo Subianto itu sejak Januari 2023.
"Saya memilih Gerindra sebagai labuhan politik untuk berjuang jaga bangsa ke depan," ujar Ferdinand saat HUT Partai Gerindra ke-15, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
"Karena saya meyakini, sosok Prabowo masih sosok yang dapat dipercaya untuk jadi benteng NKRI, menjaga bangsa dan menjaga Pancasila," sambungnya.
Meski begitu, Ferdinand Hutahaean mengaku sampai saat ini belum mengetahui posisinya di kepengurusan Partai Gerindra.
"Untuk posisi di jajaran DPP maupun daerah belum tapi saya. Ya rencana ada, tapi belum diputuskan. Saya harus konsultasi dulu dengan jajaran DPP apakah masih ada ruang untuk jadi caleg," ujarnya.
Ferdinand Hutahaean lahir pada 18 September 1977 di Sumatera Utara. Ia merupakan salah satu politisi yang aktif di media sosial.
Kariernya di kancah politik nasional dimulai pada Pilpres 2014 ketika menjabat Ketua DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).
Selama berada di Bara JP, Ferdinand Hutahaean aktif menggelar aksi.
Aksinya yang fenomenal adalah saat ia membentangkan 1.161 spanduk sebagai bentuk dukungan terhadap Jokowi di berbagai lokasi di Jakarta. Tepatnya, mulai dari Balai Kota DKI Jakarta hingga ke arah Istana Presiden.
Setelah Jokowi menang dalam Pilpres 2014, Ferdinand Hutahaean mengkritik 100 hari pemerintahan Jokowi. Baginya selama itu pemerintahan Jokowi cenderung mengecewakan.
Ferdinand Hutahaean yang saat itu disebut sebagai Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, kerap menyampaikan kritik. Ia bahkan menyampaikan kekhawatirannya terjadi.
Kemudian, pada Mei 2017 Ferdinand Hutahaean bergabung ke Partai Demokrat. Ferdinand Hutahaean juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Hukum dan Advokasi.
Selanjutnya, pada kepengurusan yang baru Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral Departemen VII.