Setelah dilakukan penelusuran klaim Ferdy Sambo divonis dan akan dieksekusi mati pada Senin (13/2/2023) dapat disimpulkan kebar tersebut merupakan informasi keliru.
Vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J baru akan dibacakan oleh hakim pada 13-15 Februari 2023 mendatang.
Sebelumnya jaksa telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Karenanya, konten video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.