Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:28 WIB
Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. ([Antara])

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Bharada E atau Richard Eliezer telah menyiapkan rencana untuk masa depannya.

Bharada E berencana akan kembali melanjutkan pendidikan di bidang hukum seandainya tak bisa lagi menjadi anggota Brimob

Hal itu disampaikan Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie. Rencana itu disampaikan Bharada E saat mereka bertemu di rutan Bareskrim Polri.

"Dia sempat ngomong, 'Ya sudah deh Mbak, aku mulai menatap hidup ke depan', dia bilang, 'Kalau misalnya aku sudah tidak bisa lagi di Brimob, setelah selesai ini apakah nanti aku kuliah hukum'," kata Liza dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (10/2/2023).

"Itu memang salah satu karakteristik yang kuat dari Icad, kalau ada masalah dihadapin. Kemudian ke depannya mau seperti apa itu dia pemetaannya luar biasa sekali," sambungnya.

Liza menambahkan, karakteristik yang dimiliki Bharada E itu tak lepas dari keyakinan agama yang dianutnya.

"Mungin karena dia punya system support yang luar biasa. Dia secara agama juga kuat ya, jadi dia selalu meyakini apapun yang terjadi ya ini cerita Tuhan yang selalu sempurna gitu."

"Yang berikutnya juga dia meyakini jalan tidak akan tertutup, tinggal dihadapi aja seperti apa," pungkasnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: Sidang Vonis Bharada E pada 15 Februari, Pengacara: Richard Eliezer Penuhi Syarat sebagai Saksi Pelaku

Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

Sidang vonis Bharada E akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari mendatang.

"Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI