Ditekan Ferdy Sambo, Bharada E Dinilai Tak Pantas Dituntut 12 Tahun Penjara

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:11 WIB
Ditekan Ferdy Sambo, Bharada E Dinilai Tak Pantas Dituntut 12 Tahun Penjara
Bharada E (Antara)

Richard Eliezer atau Bharada E dinilai tak pantas dituntut  hukuman 12 tahun penjara dalam kasus  kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal ini mengingat Bharada E atau Icad dinilai melakukan perbuatan itu atas dasar terpaksa karena diperintahkan oleh atasannya, Ferdy Sambo.

Terlebih, Bharada E dinilai sebagai justice collaborator yang berperan penting dalam pengungkapan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tdk adil walau baru sebatas tuntutan.  Bharada E sebatas melaksanakan perintah yg sama sekali tdk dapat ditolaknya saat itu dan masuk dlm jebakan FS RR dan PC serta kuat. Dan belum tentu tembakan E yg membuat alm J meninggal. Dan dia adh menjadi JC dari awal," tulis seorang pengguna Twitter @taqim***** pada Rabu (18/1/2023).

Netizen lain berkomentar bahwa pengorbanan Bharada E atau Icad selama ini mempertaruhkan nyawanya demi mengungkap kebenaran menjadi sia-sia.

"Siapa yg buka kasus siapa yg lebih berat hukumannya, berarti selama ini percuma dong Bharada E Mempertaruhkan hidup dia buat buka kasus ini kalo ujung2nya 12 tahun penjara. Harusnya si putri nih yg 12 tahun kebanyakan boong," tulis @peachyy*****.

Sebelumnya, Bharada E dituntut untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023) dikutip dari Antara.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Perbuatan Eliezer menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya.

Adapun hal meringankan, menurut Jaksa Penuntut Umum, yakni terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Eliezer dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, dan keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer.

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ucap Paris Manalu.

Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pendukung Nangis dan Kecewa: Jaksa Cuan! Tak Adil

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pendukung Nangis dan Kecewa: Jaksa Cuan! Tak Adil

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 16:00 WIB

Intip Bisnis yang Ditinggalkan Ferdy Sambo dan Putri Jika Dipenjara Seumur Hidup

Intip Bisnis yang Ditinggalkan Ferdy Sambo dan Putri Jika Dipenjara Seumur Hidup

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:56 WIB

"Pak Hakim Yang Mulia Utusan Tuhan, Berikan Kami Keadilan' Ibu Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

"Pak Hakim Yang Mulia Utusan Tuhan, Berikan Kami Keadilan' Ibu Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

| Rabu, 18 Januari 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:22 WIB

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:19 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:12 WIB

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:11 WIB

Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi

Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:58 WIB

Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar

Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:51 WIB

Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing

Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:39 WIB