Divonis 20 Tahun Penjara, Hakim Nilai Putri Candrawathi Tidak Berterus Terang di Persidangan

Suara Moots

Senin, 13 Februari 2023 | 20:09 WIB
Divonis 20 Tahun Penjara, Hakim Nilai Putri Candrawathi Tidak Berterus Terang di Persidangan
Terdakwa Putri Candrawathi. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Vonis Putri Candrawathi ini dibacakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. 

Dalam memaparkan pertimbangan, Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono mengatakan majelis hakim meyakini Putri Candrawathi menghendaki pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Hakim juga menyimpulkan Putri Candrawathi telah terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal-hal yang memberatkan, salah satunya, Putri Candrawathi sebagai istri Ferdy Sambo dan pengurus Bhayangkari sebagai bendahara umum, sudah seharusnya menjadi tauladan bagi para Bhayangkari.

Terdakwa juga dianggap berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan.

Selain itu, hakim juga menilai Putri Candrawathi tidak mengaku kesalahannya dan justru memosisikan diri sebagai korban.

baca juga

"Perbuatan terdakwa telah berdampak dan menimbulkan kerugian yang besar berbagai pihak baik materiil maupun moril bahkan memutus masa depan banyak personel anggota kepolisian," ucap hakim.

Lebih lanjut, majelis hakim juga menilai bahwa tidak ada hal-hal yang meringankan bagi Putri Candrawathi.

Vonis ini lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (18/1).

Sebelumnya, jaksa menuntut Putri Candrawathi pidana penjara selama delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:04 WIB

Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Sebagai Bendahara Umum Bhayangkari Harusnya Jadi Teladan dan Contoh

Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Sebagai Bendahara Umum Bhayangkari Harusnya Jadi Teladan dan Contoh

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:00 WIB

Banyak Hal Memberatkan Vonis Putri Candrawathi, Hakim: Berbelit-belit dan Tidak Berterus Terang

Banyak Hal Memberatkan Vonis Putri Candrawathi, Hakim: Berbelit-belit dan Tidak Berterus Terang

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:58 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×