Pasangan calon Nina Agustiana dan Lucky Hakim ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Indramayu pada 21 Januari 2021 lalu.
Mereka dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih usai berhasil meraih suara tertinggi dalam Pilkada Indramayu 2020, yakni sebanyak 313.768 pemilih atau 36,76 persen.
Nina Agustina dan Lucky Hakim kemudian resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu usai dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 26 Februari 2021.
Awalnya kepemimpinan Nina dan Lucky berjalan mulus. Hubungan keduanya baru memasuki fase tak harmnis pada tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Lucky Hakim saat seusai dimintai keterangan oleh para anggota DPRD Indramayu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/10/2022) tahun lalu.
"Tapi kalau untuk personal, hubungan saya baik dengan Bu Nina," ujar Lucky saat itu.
Lucky Hakim mengatakan ketidakharmonisannya dengan sang bupati sudah terlihat kurang lebih satu tahun dari saat itu.
Sejumlah hal pun terjadi. Salah satunya adalah Lucky Hakim tak pernah menerima delegasi tugas dari sang bupati.
Selain itu, Lucky Hakim sempat dituduh makan gaji buta karena tak menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Indramayu dengan baik.
Ia bahkan sempat membuat surat terbuka untuk merespon tudingan makan gaji buta itu. Melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial miliknya, Lucky Hakim membantah tudingan itu dan menantang duel retorika anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
"Saya Lucky Hakim menanggapi terkait pemberitaan yang dikatakan bahwa saya makan gaji buta dan dikatakan oleh ketua DPRD bahwa saya mangkir, dan beberapa anggota DPRD lainnya. Maka dengan ini saya membuat surat terbuka,” kata Lucky Hakim dalam video yang ia unggah pada September 2022 lalu.
“Saya Lucky Hakim menantang. Saya menantang bukan hanya ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Saya menantang 50 anggota DPRD se-Indramayu untuk duel retorika dan debat publik. Terkait kinerja saya selama menjabat sebagai wakil bupati di hadapan publik secara live di media sosial, di semua media online. Supaya tidak bisa diedit, disaksikan secara langsung oleh masyarakat,” tegas Lucky Hakim.
Hingga akhirnya, beredar surat pengunduran Lucky dari posisi Wakil Bupati Indramayu.
Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky dalam surat itu.