Tanggapi Vonis Ferdy Sambo Cs, Jokowi: Pemerintah Tidak Ikut Campur

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:04 WIB
Tanggapi Vonis Ferdy Sambo Cs, Jokowi: Pemerintah Tidak Ikut Campur
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ([Instagram @jokowi])

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jokowi mengatakan, vonis Ferdy Sambo cs merupakan kewenangan pengadilan. Pemerintah tidak ikut campur dalam hal tersebut.

"Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita (pemerintah) tidak bisa ikut campur," kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2).

Jokowi memandang pertimbangan fakta-fakta, bukti-bukti, hingga kesaksian para saksi menjadi penting sebagai acuan dalam vonis hakim.

Namun demikian, ia menegaskan pemerintah tidak bisa memberikan komentar atas hal tersebut.

Jokowi juga mengatakan vonis yang sudah ditetapkan majelis hakim harus dihormati.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengatakan vonis terhadap Ferdy Sambo cs merupakan hak dari pengadilan dan pemerintah tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun.

"Masalah putusan Sambo saya kira itu ya itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi itu hak penuh dari pada pengadilan," ujar Wapres, Rabu (15/2/2023).

Wapres mengatakan dirinya mencermati reaksi masyarakat atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. 

Menurut Wapres, masyarakat menganggap putusan hakim terhadap Ferdy Sambo sudah adil.

"Hanya memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil, bukan (oleh) pemerintah ya, pemerintah harus tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa," jelas Wapres. 

Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis berbeda-beda terhadap lima terdakwa. Berikut rinciannya:

1. Ferdy Sambo, tuntutan jaksa hukuman penjara seumur hidup, vonis hakim pidana mati.

2. Putri Candrawathi, tuntutan jaksa hukuman 8 tahun, vonis hakim 20 tahun penjara.

3. Kuat Ma'ruf, tuntutan jaksa hukuman 8 tahun, vonis hakim 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganti Nama Jadi Prabowo Mania 08, Sederet Alasan JoMan Pindah Haluan Dukung Prabowo Nyapres

Ganti Nama Jadi Prabowo Mania 08, Sederet Alasan JoMan Pindah Haluan Dukung Prabowo Nyapres

Kotak Suara | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:58 WIB

5 Respons Figur Publik Atas Vonis Mati Ferdy Sambo, Lutfi Agizal Paling Menohok

5 Respons Figur Publik Atas Vonis Mati Ferdy Sambo, Lutfi Agizal Paling Menohok

Entertainment | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:29 WIB

Penjualan Motor dan Mobil Capai 6 Juta Unit di 2022, Jokowi: Akibatnya Macet di Mana-mana

Penjualan Motor dan Mobil Capai 6 Juta Unit di 2022, Jokowi: Akibatnya Macet di Mana-mana

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:19 WIB

Terkini

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB