5 Respons Figur Publik Atas Vonis Mati Ferdy Sambo, Lutfi Agizal Paling Menohok

Yazir Farouk

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:29 WIB
5 Respons Figur Publik Atas Vonis Mati Ferdy Sambo, Lutfi Agizal Paling Menohok
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara bersama-sama.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman seumur hidup. Karena itu, banyak pihak mengapresiasi dan angkat topi untuk majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Sederet figur publik juga turut merespons vonis mati yang diterima mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Reaksinya cukup beragam. Penasaran siapa dan bagaimana respons mereka? Simak berikut ini.

1. Gus Miftah

Gus Miftah saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Gus Miftah saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Pendakwah yang merupakan sahabat Deddy Corbuzier ini unggah potongan video tayangan Kompas TV yang memutar detik-detik hakim membacakan vonis mati untuk Ferdy Sambo.

"Vonis mati Sambo. Menjawab rasa keadilan? Semoga menjadi tonggak sejarah pengadilan Indonesia lebih adil. Bagaimana menurut kalian?" demikian yang ditulis Gus Miftah di caption.

2. Najwa Shihab

Najwa Shihab menjawab pertanyaan soal tak pernah undang Anies Baswedan ke acaranya (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Najwa Shihab menjawab pertanyaan soal tak pernah undang Anies Baswedan ke acaranya (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Najwa Shihab me-repost unggahan narasinewsroom. Caption yang ditulis berupa ringkasan vonis untuk Ferdy Sambo.

"Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

baca juga

"Terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Atas perbuatannya, Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,"

3. Lutfi Agizal

Potret Lutfi Agizal dan Nadya Indry Setelah Menikah. (Instagram/@lutfiagizal)
Potret Lutfi Agizal dan Nadya Indry Setelah Menikah. (Instagram/@lutfiagizal)

Agak berbeda dari Gus Miftah dan Najwa Shihab, Lutfi Agizal berkomentar di unggahan akun gosip Lambe Turah yang memuat berita vonis mati Ferdy Sambo.

Di kolom komentar unggahan tersebut, apa yang ditulis Lutfi cukup menohok dan berani.

"Kawal sampai peti mati terbuka. Jangan sampai peti kosongan," tulis Lutfi Agizal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Brigadir Yosua Siap Polisikan Ferdy Sambo dan Penasihat Hukumnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Bisa Mereka Buktikan

Keluarga Brigadir Yosua Siap Polisikan Ferdy Sambo dan Penasihat Hukumnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Bisa Mereka Buktikan

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Joglo | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:29 WIB

Terkini

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit

Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran

Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Ulasan Drama Key To The Phoenix Heart: Penuh Intrik dan Konflik Kekuasaan

Ulasan Drama Key To The Phoenix Heart: Penuh Intrik dan Konflik Kekuasaan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×