Sebuah video yang memperlihatkan dugaan adanya pesta gay di Bogor yang bertempat di sebuah kafe kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor viral.
Video viral adanya pesta gay saat merayakan hari Valentine itu menjadi sorotan dari anggota DPRD Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, angkat suara atas beredarnya video pesta gay tersebut.
Menurut Saeful, perilaku penyimpangan seksual tidak dapat diterima di Kota Bogor.
Sebab, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Menurut Saeful, perilaku penyimpangan seksual seperti homoseksual seperti yang dinarasikan, tidak dapat diterima di Kota Bogor.
Serta perlu dilakukan penanggulangan terhadap orang yang diduga mengalami penyimpangan seksual.
“Tentu homoseksual atau gay tidak dapat diterima di Kota Bogor karena termasuk dalam penyimpangan seksual sesuai didalam perda,” katanya, kepada wartawan.
Lebih lanjut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun mengaku, akan menghubungi dinas terkait untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Saeful juga akan melakukan tindak lanjut dengan memanggil pihak pengelola kafe yang berada di Kecamatan Tanah Sareal tersebut.
Baca Juga: Momen Patricia Gouw Ciuman di Pesta Pernikahan Kocak Banget, Sampai Bikin Ngakak Sambil Nangis
“Jangan sampai kafe di Kota Bogor yang ada malah dijadikan tempat berkumpulnya gay. Kita tidak bisa menoleransi itu dan akan menindaklanjutinya,” tegas Saeful.