Publik menyindir keras aksi sujud Menteri Sosial Tri Rismaharini di hadapan seorang guru penyandang disabilitas pada Selasa (21/2/2023).
Aksi sujud itu dilakukan Risma saat sang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat itu mencecar Risma dengan pertanyaan dari guru yang tengah memperjuangkan janji hibah untuk sekolahnya.
Dicecar soal janji hibah, Risma sontak melakukan aksi sujud kepada guru.
Dikutip dari akun Instagram @undecover.id, mengaku jika lahan hibah ditagihnya itu untuk kepentingan sekolah demi keberlangsungan belajar-mengajar siswa.
"Kita juga bukan untuk kepentingan pribadi Bu," ucap sang guru.
"Makanya Bu, kata saya kita berbagi," jawab Risma.
"Tapi tolong direalisasikan (janji hibah lahan)," ujar sang guru menimpali.
"Saya sujud," jawab Risma sambil bersujud ke kaki sang guru SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung.
Lantas staf Kementerian Sosial langsung membangkitkan Risma yang tengah bersujud di kaki guru tersebut.
Baca Juga: Bukan Fuji, El Rumi Dianggap Lebih Cocok dengan Aaliyah Massaid
Aksi sujud Risma itu malah dicibir netizen. Mereka menyebut masyarakat butuh solusi dan bukti nyata.
"Kek gini jd mentri bukan debat Bu atau sujud2,tapi solusi , masyarakat butuh solusi dan bukti," tulis seorang netizen di kolom komentar.
Sebelumnya diberitakan, enteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan bantuan dari para donatur yang terkumpul untuk membantu pengobatan penerima manfaat (PM) yang berdomisili di Jawa Barat, Selasa.
Bantuan dari para donatur terkumpul melalui platform Kitabisa.com senilai minimal Rp70 juta tiap penerima manfaat yang membutuhkan dana operasional untuk pengobatan ke rumah sakit.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan para orang orang baik di sana yang memberikan sumbangsihnya untuk anak-anak kita, yang saat ini macam-macam sakitnya, melalui Kita Bisa, saya ucapkan terima kasih," ujar Mensos Risma di Sentra Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat dikutip dari Antara.
Mensos Risma mengatakan para penerima manfaat telah mendapat dukungan pengobatan dengan BPJS Kesehatan. Namun penerima manfaat masih membutuhkan uang untuk kebutuhan nutrisi, pangan dan menebus obat-obat yang belum tercakup dalam BPJS Kesehatan, karena mereka tidak mampu.