Viral Video Anak Pejabat Pajak Siksa Kader NU, Netizen Sebut Psikopat

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:20 WIB
Viral Video Anak Pejabat Pajak Siksa Kader NU, Netizen Sebut Psikopat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, korban penganiayaan anak pejabat pajak. (bidik layar Twitter Menag Yaqut)

Sebuah video viral yang memperlihatkan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy siksa kader Ansor-Banser NU bernama David.

Warganet yang melihat video versi panjang, menilai pelaku adalah psikopat.

Hal itu lantaran, korban sudah tak berdaya tapi tetap ditendang, diinjak dan dipukuli. 

Belum lagi, Mario Dandy, pacarnya, Agnes (15) bersama temannya yang berada di lokasi melakukan selebrasi.

Warganet di media sosial pun menilai mereka psikopat lantaran aksi penganiayaan berat tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan teman Dandy, yakni SLR (19) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan anak GP Ansor, David (17), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status SLR sebagai tersangka,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Kamis 23 Februari 2023 kepada wartawan.

SLR ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik sejak Kamis siang. Sebelumnya, SLR adalah salah satu saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada D di Kompleks Grand Permata pada Senin (20/2/2023).

Ade Ary mengungkapkan, ada lima faktor yang membuat SLR ditetapkan sebagai tersangka. 
Beberapa di antaranya adalah SLR terbukti memanas-manasi pelaku untuk menganiaya D.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pejabat Pajak Rafael Alun Harus Diperiksa Buntut Gaya Hedonis Mario Dandy

Selain itu, SLR juga merekam aksi kekerasan yang dilakukan Mario menggunakan ponsel pribadinya.

“Ketiga, SLR merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku. Lalu, dia terbukti membiarkan terjadinya tindak kekerasan serta tidak berusaha mencegahnya. Terakhir, SLR mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan pelaku agar ditirukan korban,” sambung dia.

Akibat aksinya, SLR dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Banyak warganet di media sosial yang menilai pelaku bersama pacarnya adalah psikopat berdasarkan video penganiayaan yang beredar tersebut.

“Dandy agnes lo itu psikopat gila biadab. David udah lemas gitu masih dianiaya. Tolong kemenkeu tindak tegas itu bapaknya. Liat kelakuan anggar jago si Dandy anak pejabat pajak. BIsa-bisanya ceweknya ngerekam. Tegakkan keadilan buat David viral lo dandy agnes,” tulis akun @ZoelHelmiLubis1 di twitter.

“Baru lihat video penganiayaan oleh anak pejabat Pajak. Itu bapaknya korban orang paling baik. Beberapa kali saya pernah bertemu," tulis netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI