Dihujat Gegara Bela Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba, Hotman Paris: Ini Kemunafikan atau Apa?

Suara Moots

Senin, 27 Februari 2023 | 11:37 WIB
Dihujat Gegara Bela Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba, Hotman Paris: Ini Kemunafikan atau Apa?
Hotman Paris menunggu Persidangan Teddy Minahasa. (Instagram @hotmanparisofficial)

"Tapi mohon majelis hakim, ingin tahu saja surat tugasnya, apakah ini jaksa yang dari Sambo, kasus Sambo," kata Hotman kepada hakim Jon Sarman Saragih sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) dikutip dari Antara.

Hakim Jon Sarman Saragih menanyakan hal yang sama kepada pihak JPU. "Apakah memang benar dari penuntut umum ada penambahan atau bisa diserahkan surat tugasnya?," kata hakim.

JPU menjawab bahwa siapapun yang mewakili jaksa dalam persidangan merupakan satu kesatuan dari pihak penuntut umum.

"Bahwa di dalam pasal satu angka tiga UU 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang Undang Kejaksaan RI di situ diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang untuk memberi penuntutan," kata salah satu Jaksa.

"Lebih lanjut juga di pasal duanya di situ diatur bahwa kejakysaan adalah satu dan tidak terpisahkan, oleh karena itu kami semua yang hadir di persidangan adalah jaksa yang satu dan tidak terpisahkan," kata salah jaksa.

Namun demikian, Hotman merasa pihaknya perlu untuk mengetahui siapa saja jaksa yang hadir karena itu adalah bagian dari hak kuasa hukum.

"Cuman pengin tahu saja nama namanya. Kita berhak tau dong Jaksa yang mana ini walaupun sebagian kita tahu jaksanya perkara Sambo saya sudah akui tadi, apa salahnya si disebutkan?," kata Hotman.

Hakim pun akhirnya meminta data Jaksa yang hadir dalam persidangan ini. JPU pun menyanggupi permintaan hakim tersebut.

"Jadi jaksanya ada 19 orang, yang hadir di sini ada 10. Baik kalau demikian kita lanjutkan proses persidangan," kata Hakim.

baca juga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Joget Pakai Jas Putih Bareng Dokter Koas, Jerome Polin Dirujak Habis-habisan Netizen

Joget Pakai Jas Putih Bareng Dokter Koas, Jerome Polin Dirujak Habis-habisan Netizen

Your Say | Senin, 27 Februari 2023 | 11:04 WIB

Pesantren Az-Zikra Digugat Kerabat Ustaz Arifin Ilham, Rumah Putri Anne Dikuntit

Pesantren Az-Zikra Digugat Kerabat Ustaz Arifin Ilham, Rumah Putri Anne Dikuntit

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 00:05 WIB

Verrel Bramasta Telanjang Dada Dimandikan Pakai Air Mineral, Rahasia Tampannya Terbongkar

Verrel Bramasta Telanjang Dada Dimandikan Pakai Air Mineral, Rahasia Tampannya Terbongkar

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 20:22 WIB

Terkini

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:45 WIB

Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita

Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja

Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 19:25 WIB