Dihujat Gegara Bela Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba, Hotman Paris: Ini Kemunafikan atau Apa?

Suara Moots | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 11:37 WIB
Dihujat Gegara Bela Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba, Hotman Paris: Ini Kemunafikan atau Apa?
Hotman Paris menunggu Persidangan Teddy Minahasa. (Instagram @hotmanparisofficial)

"Tapi mohon majelis hakim, ingin tahu saja surat tugasnya, apakah ini jaksa yang dari Sambo, kasus Sambo," kata Hotman kepada hakim Jon Sarman Saragih sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) dikutip dari Antara.

Hakim Jon Sarman Saragih menanyakan hal yang sama kepada pihak JPU. "Apakah memang benar dari penuntut umum ada penambahan atau bisa diserahkan surat tugasnya?," kata hakim.

JPU menjawab bahwa siapapun yang mewakili jaksa dalam persidangan merupakan satu kesatuan dari pihak penuntut umum.

"Bahwa di dalam pasal satu angka tiga UU 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang Undang Kejaksaan RI di situ diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang untuk memberi penuntutan," kata salah satu Jaksa.

"Lebih lanjut juga di pasal duanya di situ diatur bahwa kejakysaan adalah satu dan tidak terpisahkan, oleh karena itu kami semua yang hadir di persidangan adalah jaksa yang satu dan tidak terpisahkan," kata salah jaksa.

Namun demikian, Hotman merasa pihaknya perlu untuk mengetahui siapa saja jaksa yang hadir karena itu adalah bagian dari hak kuasa hukum.

"Cuman pengin tahu saja nama namanya. Kita berhak tau dong Jaksa yang mana ini walaupun sebagian kita tahu jaksanya perkara Sambo saya sudah akui tadi, apa salahnya si disebutkan?," kata Hotman.

Hakim pun akhirnya meminta data Jaksa yang hadir dalam persidangan ini. JPU pun menyanggupi permintaan hakim tersebut.

"Jadi jaksanya ada 19 orang, yang hadir di sini ada 10. Baik kalau demikian kita lanjutkan proses persidangan," kata Hakim.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Joget Pakai Jas Putih Bareng Dokter Koas, Jerome Polin Dirujak Habis-habisan Netizen

Joget Pakai Jas Putih Bareng Dokter Koas, Jerome Polin Dirujak Habis-habisan Netizen

Your Say | Senin, 27 Februari 2023 | 11:04 WIB

Pesantren Az-Zikra Digugat Kerabat Ustaz Arifin Ilham, Rumah Putri Anne Dikuntit

Pesantren Az-Zikra Digugat Kerabat Ustaz Arifin Ilham, Rumah Putri Anne Dikuntit

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 00:05 WIB

Verrel Bramasta Telanjang Dada Dimandikan Pakai Air Mineral, Rahasia Tampannya Terbongkar

Verrel Bramasta Telanjang Dada Dimandikan Pakai Air Mineral, Rahasia Tampannya Terbongkar

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 20:22 WIB

Terkini

Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Bersatu di Drama Medis Romantis, Tayang 1 Juni

Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Bersatu di Drama Medis Romantis, Tayang 1 Juni

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

Persija Bakal Serasa Main Kandang di Samarinda, Mauricio Souza Andalkan Kekuatan Jakmania

Persija Bakal Serasa Main Kandang di Samarinda, Mauricio Souza Andalkan Kekuatan Jakmania

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!

Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:12 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban

Video | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:08 WIB

Persib Bandung Siap Tempur Lawan Persija, Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain di Sesi Latihan

Persib Bandung Siap Tempur Lawan Persija, Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain di Sesi Latihan

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:05 WIB

Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja

Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban

Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:02 WIB