Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Yogyakarta menangkap warga Myanmar berinisial R di Sleman karena menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas investor pada April 2026.
  • Penyelidikan mengungkap R menggunakan dokumen palsu dan agen untuk memalsukan status investasi, padahal ia hanya bekerja sebagai peternak kambing.
  • Imigrasi menyita paspor R dan memproses pembatalan izin tinggal sebagai langkah awal deportasi karena terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian Indonesia.

Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali membongkar praktik penyalahgunaan izin tinggal oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial R.

Pria asal Myanmar tersebut ditangkap setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan ketidaksesuaian antara dokumen administratif dengan aktivitas nyata yang bersangkutan di lapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi menuturkan berdasarkan analisis data keimigrasian, R tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor dengan jabatan direktur di sebuah perusahaan bernama PT RAT.

Namun, saat tim melakukan operasi lapangan di wilayah Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta pada akhir April 2026, kenyataan yang ditemukan justru sangat kontras dengan profil seorang pengusaha.

"Faktanya, yang bersangkutan adalah peternak kambing, bukan investor," kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (8/5/2026).

Disampaikan Tedy, R ditemukan menetap di wilayah pedesaan dan menyambung hidup dengan mengelola ternak kambing. Petugas turut mendapati fakta bahwa istri dari WNA tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Kondisi ekonomi ini dinilai tidak lazim bagi seorang penjamin modal atau direktur perusahaan.

"Kami tidak akan membiarkan status investor dijadikan 'baju' untuk mengelabui hukum di Indonesia," tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada 4 Mei 2026, tim Inteldakim mengungkap adanya rangkaian kebohongan sistematis yang dilakukan R untuk mendapatkan izin tinggal. Petugas menemukan bahwa nomor rekening pribadi maupun perusahaan yang diunggah sebagai syarat administrasi adalah palsu dan tidak terdaftar di sistem perbankan.

baca juga

Kepada petugas, R mengakui bahwa dirinya tidak pernah menyetorkan modal investasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia bahkan berterus terang tidak mengenal mitra investor lain yang namanya tercantum dalam dokumen perusahaan.

Hal itu lantaran seluruh pengurusan dokumen badan hukum hingga ITAS dilakukan oleh pihak ketiga atau agen tanpa ada aktivitas usaha nyata.

"Negara memberikan kemudahan investasi, namun bukan untuk disalahgunakan," ujarnya.

Atas temuan tersebut, R diduga kuat melanggar Pasal 123 ayat (1) dan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait pemberian data atau keterangan tidak benar.

Saat ini, pihak Imigrasi Yogyakarta telah menyita paspor milik R dan sedang memproses pembatalan izin tinggal sebagai langkah awal sebelum tindakan deportasi dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja

Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta

Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:27 WIB

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Terkini

Bitcoin Dijual Massal Investor,  JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bitcoin Dijual Massal Investor, JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:50 WIB

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 08:34 WIB

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:21 WIB

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:16 WIB

Sosok Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Akibat Adanya Fasilitas Mewah di Lapas

Sosok Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Akibat Adanya Fasilitas Mewah di Lapas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:10 WIB

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 08:00 WIB

×