Seminggu sudah kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora--anak pengurus GP Ansor--yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio terjadi. David masih menjalani perawatan di RS Mayapada Kuningan, Jakarta.
Jonathan Latumahina, ayah David, mengungkap kondisi terkini sang anak pasca dianiaya secara keji oleh Mario Dandy--putra eks pejabat pajak.
"Seminggu sejak malam yang yang meluluhlantakkan segalanya. Amorfati (menerima takdir)," tulis Jonathan dalam cuitan di Twitter-nya, Senin (27/2/2023).
"Kondisi David saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher. Terimakasih doa-doanya untuk David," sambungnya.
Jonathan memastikan kasus hukum penganiayaan terhadap putranya terus berjalan. Ia menolak damai.
Bahkan, ia siap mengungkap keterlibatan Agnes Garcia, pacar Mario Dandy yang diduga jadi pemicu penganiayaan terhadap David.
Jonathan menjelaskan, data mengenai keterlibatkan Agnes telah dikantongi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.
"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai. Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," cuit @seeksixsuck.
Di akhir utas cuitannya, Jonathan menulis sebuah ungkapan berbahasa latin, yakni fiat justitiia ruat caelum.
Kalimat tersebut memiliki makna penegasan yang artinya 'hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh'.
Kawal Gelar Perkara
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran turut memberikan perhatian khusus atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
Bahkan, Fadil memimpin asistensi dan gelar perkara terkait penanganan kasus yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Gelar perkara ini juga dihadiri oleh Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum yang dipimpin Ditkrimum serta dari Subdit Renakta, dan juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini beliau langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait dengan kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Membutuhkan waktu serta dimohon untuk menunggu hasilnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (27/2/2023).