Adanya temuan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki harta kekayaan yang fantastis membuat sejumlah kepala daerah di Indonesia bergerak.
Di Kota Bandung, Jawa Barat, Walikota mereka yana Mulyana mulai menyentil pada pejabat setempat agar taat dalam menunaikan kewajiban melaporkan harta dan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Yana Mulyana mengaku dirinya telah melaporkan harta dan kekayaannya yang terbaru di LHKPN pada Januari 2023. Selain itu, dia meminta para pejabat juga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan.
“Saya sudah minta di grup pimpinan para Kadis dan eselon 2 untuk lapor pajak. LHKPN saya sudah lapor di pertengahan Januari. Kemarin pajak (SPT) bulan Februari sudah lapor. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman sudah lapor kewajibannya,” kata Yana Mulyana, Rabu (8/3/2023).
Yana menyebutkan, seorang pejabat biasanya mendapatkan banyak fasilitas. Namun di sisi lain, dia meminta para pejabat tidak memamerkan harta dan kekayaan yang diperoleh.
“Memang pejabat itu mendapatkan beragam fasilitas, tapi dalam batas tertentu. Belanja yang biasanya dikeluarkan ya, jadi kita saving (tabung),” sebutnya.
Menurut Yana, naiknya kekayaan yang diperoleh para pejabat tidak perlu menjadi permasalahan selama masih berada di batas yang wajar.
Yana menyampaikan, Pemkot Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal itu, kata dia, dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.
“Pajak bagi pemerintah penting karena merupakan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya,” tandasnya.
Baca Juga: Demi Siap Bonus Demografi, Guru dan Tenaga Pendidik di Jatim Dapat Pelatihan Internasional