moots

CEK FAKTA: Sri Mulyani Mundur Gegara Skandal Korupsi di Kementerian Keuangan?

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:44 WIB
CEK FAKTA: Sri Mulyani Mundur Gegara Skandal Korupsi di Kementerian Keuangan?
Video dengan Narasi Sri Mulyani Mundur (Twitter)

Tagar Sri Mulyani Mundur menjadi trending topic di jejaring media sosial Twitter pada Jumat (10/3/2023). Dari pantauan, tagar #SriMulyaniMundur tersebut didominasi oleh publik yang ingin Menteri Keuangan itu mundur dari jabatannya.

Penyebabnya adalah adanya dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani yakni di lingkungan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

Di antara ribuan cuitan netizen, beredar sebuah video dengan narasi "Breaking News: Bu Sri Mulyani mundur!!!".

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @HSK_Kwan. Dari video terlihat Sri Mulyani mengenakan baju putih. Kemudian terlihat Sri Mulyani berjalan mundur.

Dari penelusuran, Sri Mulyani yang digambarkan mundur di video tersebut benar apa adanya. Namun bukan mundur dari jabatan Menteri Keuangan, yakni berjalan mundur.

Tapi, ada yang janggal dari video Sri Mulyani Mundur tersebut. Hal tu terlihat dari detik awal video diputar saat Menkeu Sri Mulyani mengakhiri sebuah pidato hingga paling akhir saat ia melangkah.

Nampak jelas, ia melangkahkan kakinya mundur dan video ini merupakan hasil editan.

Lantaran video aslinya adalah, Sri Mulyani yang juga membawa tas itu berjalan maju. Hal itu juga diketahui dari salah seorang yang juga nampak di video tersebut juga berjalan mundur.

Hingga saat ini Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan tak pernah memberikan pernyataan bakal mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Ogah Momen Mesra Jokowi, Prabowo dan Ganjar Dikaitkan Masalah Capres, Djarot PDIP: Itu Ranah Ibu Ketum!

Terkait isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani pun telah menyampaikan pernyataan.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Sri Mulyani, Kamis (10/3/2023) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.
 
"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," katanya.
 
Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.
 
Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.
 
"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI