Musuh Nikita Mirzani Selalu Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

Suara Moots | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 13:56 WIB
Musuh Nikita Mirzani Selalu Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Musuh Nikita Mirzani yakni Dito Mahendra saat ini tengah menjalani pemeriksaan kasus korupsi. Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut kaitan kasus yang menyeret Dito tersebut.

Kekinian, KPK nampaknya jengah terhadap Dito Mahendra yang terus mangkir dalam pemanggilan oleh penyidik terkait kasus korupsi.

Merasa jengah, KPK dengan tegas akan menjemput musuh dari Nikita Mirzani tersebut secara paksa.

"Sesuai dengan mekanisme di dalam hukum, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengungkapkan penyidik KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (6/4) dan mengingatkan kepada Dito untuk kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK," ujarnya

Ali menerangkan Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Dito Mahendra pada Jumat (31/3), namun yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Dito hanya sekali memenuhi panggilan penyidik KPK, yakni pada Senin (6/2). Saat itu dia juga diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! 9 dari 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Ilegal, Ini Jenisnya

Terkuak! 9 dari 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Ilegal, Ini Jenisnya

| Kamis, 30 Maret 2023 | 16:12 WIB

Update Kasus Dugaan TPPU Yang Dilakukan Dito Mahendra

Update Kasus Dugaan TPPU Yang Dilakukan Dito Mahendra

| Minggu, 19 Maret 2023 | 23:49 WIB

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Girang: Sekalian Rumah Kasat Polres Serang

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Girang: Sekalian Rumah Kasat Polres Serang

| Selasa, 14 Maret 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Uang THR Anak untuk Apa? Ini Cara Bijak Agar Tidak Cepat Habis

Uang THR Anak untuk Apa? Ini Cara Bijak Agar Tidak Cepat Habis

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Steven Vitoria, Mantan Pemain Timnas Kanada Gabung Jadi Staf Pelatih Timnas Indonesia

Steven Vitoria, Mantan Pemain Timnas Kanada Gabung Jadi Staf Pelatih Timnas Indonesia

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 14:48 WIB

Opor Ayam Bertahan Berapa Lama? Ini Trik Ampuh Bikin Masakan Santan Awet

Opor Ayam Bertahan Berapa Lama? Ini Trik Ampuh Bikin Masakan Santan Awet

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:45 WIB

Serangan Rantai Pasokan Jadi Ancaman Siber Terbesar 2025, Perusahaan Asia Pasifik Wajib Waspada

Serangan Rantai Pasokan Jadi Ancaman Siber Terbesar 2025, Perusahaan Asia Pasifik Wajib Waspada

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 14:45 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Bursa Saham Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Setelah Liburan Lebaran

Bursa Saham Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Setelah Liburan Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:35 WIB

Menyelamatkan Akal Sehat: Penggunaan AI Berguna atau Bahaya?

Menyelamatkan Akal Sehat: Penggunaan AI Berguna atau Bahaya?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:35 WIB

Sinopsis Subedaar, Film India Terbaru Anil Kapoor di Prime Video

Sinopsis Subedaar, Film India Terbaru Anil Kapoor di Prime Video

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:35 WIB

Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir

Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:32 WIB