Ketua KPK: Koruptor Tidak Takut Berapa Lama Dipenjara, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan

Suara Moots | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 21:40 WIB
Ketua KPK: Koruptor Tidak Takut Berapa Lama Dipenjara, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan tersangka eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut para koruptor tidak takut dengan hukuman penjara. Para koruptor disebutnya paling takut dimiskinkan.

Hal itu disampaikan Firli saat konferensi pers penahanan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

"Pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya dia dihukum, tapi para koruptor sangat takut apabila dia dimiskinkan," kata Firli, Senin (3/4/2023).

Firli pun sepakat dengan suara publik yang mendukung diterapkannya Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rafael Alun.

Meski demikian penerapan pasal TPPU tersebut harus sesuai dengan prosedur dan perkembangan penyidikan.

"Saya sepakat dengan rekan-rekan untuk dikenakan TPPU itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," ujar Firli.

Pasalnya dengan penerapan TPPU, penegak hukum bisa mengintensifkan penyitaan aset dalam rangka memulihkan kerugian negara.

Firli menjelaskan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak.

Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," ujarnya.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp 32, 2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box disalah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael Alun beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar AS

Ditahan KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar AS

| Senin, 03 April 2023 | 21:33 WIB

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

News | Senin, 03 April 2023 | 20:45 WIB

Kecam Pimpinan KPK yang Berhentikan Endar Priantoro, Eks Ketua WP KPK: Tidak Menghormati Kapolri

Kecam Pimpinan KPK yang Berhentikan Endar Priantoro, Eks Ketua WP KPK: Tidak Menghormati Kapolri

News | Senin, 03 April 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Belajar Memaknai Kamis Putih lewat Lagu Membasuh dari Hindia

Belajar Memaknai Kamis Putih lewat Lagu Membasuh dari Hindia

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 14:47 WIB

Google Maps Punya Fitur Baru, Bawa Mobil Listrik Jauh Makin Tenang

Google Maps Punya Fitur Baru, Bawa Mobil Listrik Jauh Makin Tenang

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:46 WIB

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp Call, Harga Ramah di Kantong Mulai Rp100 Ribuan

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp Call, Harga Ramah di Kantong Mulai Rp100 Ribuan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 14:43 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!

3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB