Ketua KPK: Koruptor Tidak Takut Berapa Lama Dipenjara, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan

Suara Moots

Senin, 03 April 2023 | 21:40 WIB
Ketua KPK: Koruptor Tidak Takut Berapa Lama Dipenjara, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan tersangka eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut para koruptor tidak takut dengan hukuman penjara. Para koruptor disebutnya paling takut dimiskinkan.

Hal itu disampaikan Firli saat konferensi pers penahanan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

"Pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya dia dihukum, tapi para koruptor sangat takut apabila dia dimiskinkan," kata Firli, Senin (3/4/2023).

Firli pun sepakat dengan suara publik yang mendukung diterapkannya Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rafael Alun.

Meski demikian penerapan pasal TPPU tersebut harus sesuai dengan prosedur dan perkembangan penyidikan.

"Saya sepakat dengan rekan-rekan untuk dikenakan TPPU itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," ujar Firli.

Pasalnya dengan penerapan TPPU, penegak hukum bisa mengintensifkan penyitaan aset dalam rangka memulihkan kerugian negara.

Firli menjelaskan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

baca juga

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak.

Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," ujarnya.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp 32, 2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box disalah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael Alun beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, dana uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar AS

Ditahan KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar AS

Moots | Senin, 03 April 2023 | 21:33 WIB

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

News | Senin, 03 April 2023 | 20:45 WIB

Kecam Pimpinan KPK yang Berhentikan Endar Priantoro, Eks Ketua WP KPK: Tidak Menghormati Kapolri

Kecam Pimpinan KPK yang Berhentikan Endar Priantoro, Eks Ketua WP KPK: Tidak Menghormati Kapolri

News | Senin, 03 April 2023 | 20:34 WIB

Terkini

4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED

4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:15 WIB

Bye Pori Besar pada Oily Skin! 4 Serum Ini Bikin Wajah Halus Bebas Kilap

Bye Pori Besar pada Oily Skin! 4 Serum Ini Bikin Wajah Halus Bebas Kilap

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam

Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam

Entertainment | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Korea Terbaik untuk Kulit Glowing dan Cerah

5 Rekomendasi Moisturizer Korea Terbaik untuk Kulit Glowing dan Cerah

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:12 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

Kasusnya Viral, Senator Paraguay Ancam Penjarakan Kylian Mbappe

Kasusnya Viral, Senator Paraguay Ancam Penjarakan Kylian Mbappe

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

Park Bo Young dan Son Suk Ku Diincar Bintangi Film Romantis If I'm With You

Park Bo Young dan Son Suk Ku Diincar Bintangi Film Romantis If I'm With You

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:01 WIB

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:00 WIB

Review Elle: Nostalgia 90-an dengan Pesan Optimisme yang Tak Terlupakan

Review Elle: Nostalgia 90-an dengan Pesan Optimisme yang Tak Terlupakan

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:00 WIB

×